Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Polsek Tallo Cegah Perang Kelompok di Makassar: Warga Lembo Berdamai Usai Keributan Lempar Batu

6
×

Polsek Tallo Cegah Perang Kelompok di Makassar: Warga Lembo Berdamai Usai Keributan Lempar Batu

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Makassar, 30 Maret 2026 – Personel Sabhara Patroli Ketertiban dan Trantib (SPKT) Polsek Tallo bergerak cepat menangani laporan keributan di Jalan Sunu, Kompleks Universitas Hasanuddin (UNHAS), Kelurahan Lembo, Kecamatan Tallo, Kota Makassar. Insiden pengrusakan kaca jendela rumah yang dipicu lemparan batu berhasil diselesaikan secara kekeluargaan pada Minggu (29/3) malam, mencegah potensi eskalasi menjadi perkelahian antarwarga.

Kronologi kejadian bermula pukul 17.30 WITA. Laporan warga menyebut adanya keributan akibat LK. MR (pihak pertama), pemilik rumah, melaporkan kaca jendelanya pecah karena dilempar batu oleh LK. MI beserta temannya (pihak kedua). Pelaku diduga sedang bermain bola di sekitar lokasi, yang memicu amarah warga setempat. Tak lama, LK. MI langsung diamankan dan sempat dianiaya warga sebelum polisi tiba.

Example 300x600

Petugas SPKT Polsek Tallo yang menerima informasi segera mendatangi tempat kejadian perkara (TKP). Mereka mengamankan tersangka LK. MI dan membawanya ke Polsek Tallo untuk pemeriksaan. Di sana, kedua belah pihak dipertemukan dalam mediasi. Hasilnya, keduanya menyepakati perdamaian dengan membuat surat pernyataan tertulis, disaksikan keluarga serta aparat pemerintahan setempat seperti Ketua RT/RW.

Dalam pernyataan itu, pihak kedua mengakui perbuatannya. “Kami membenarkan telah melempar rumah milik pihak pertama menggunakan batu, mengakibatkan kaca jendela pecah,” tulis pernyataan tersebut. Mereka juga meminta maaf, berjanji tidak mengulangi perbuatan serupa atau melanggar hukum, serta menghindari aktivitas seperti bermain bola di sekitar rumah korban.

Sementara itu, pihak pertama menyatakan maafannya. “Saya telah memaafkan perbuatan tersebut dan tidak membebankan biaya ganti rugi, mengingat pihak kedua tidak mampu,” ujar LK. MR. Kedua belah pihak sepakat menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, saling memaafkan, dan berkewajiban memberi tahu keluarga serta teman agar tidak memicu konflik di kemudian hari. Jika pihak kedua mengingkari, ia bersedia diproses hukum.

Kapolsek Tallo AKP Asfada, SH, MH, mengapresiasi respons cepat personelnya. “Kinerja SPKT luar biasa. Jika dibiarkan melebar, ini bisa jadi perang kelompok yang berdampak luas bagi masyarakat,” katanya kepada wartawan, Senin (30/3). Ia menekankan pentingnya mediasi damai dalam penanganan kasus ringan untuk menjaga kamtibmas di wilayah Tallo.

Insiden ini menjadi pengingat bagi warga Kompleks UNHAS untuk menjaga toleransi. Polsek Tallo terus intensifkan patroli preventif guna antisipasi gesekan serupa, sejalan dengan program polisi kekeluargaan di Makassar.

Example 300250
Example 120x600
Follow by Email
YouTube
Instagram
Telegram
WhatsApp
Tiktok