Berita

Temukan Anak Panah Busur, Polisi Amankan Sekelompok Remaja di Biringkanaya Makassar

11

MAKASSAR – Personel Unit Opsnal Reskrim Polsek Biringkanaya mengamankan sembilan remaja saat melaksanakan patroli dan pemantauan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Perumahan Dwi Darma, Kelurahan Sudiang Raya, Kecamatan Biringkanaya, Kota Makassar, Selasa (9/6/2026).

Petugas mendapati sekelompok remaja sedang berkumpul dan nongkrong di kawasan perumahan tersebut. Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, petugas menemukan satu buah ketapel beserta anak panah busur yang diduga dapat digunakan untuk melakukan tindakan yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Selanjutnya, kesembilan remaja tersebut dibawa ke Polsek Biringkanaya guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui seluruh remaja yang diamankan masih berstatus anak di bawah umur. Dengan mengedepankan pendekatan pembinaan dan perlindungan terhadap anak, penyidik kemudian menyerahkan kembali delapan remaja kepada personel Bhabinkamtibmas setempat, ketua RT/RW, serta orang tua masing-masing untuk dilakukan pembinaan dan pengawasan yang lebih intensif.

Sementara itu, satu remaja lainnya masih diamankan di Polsek Biringkanaya karena diduga membawa dan menguasai ketapel beserta anak panah busur yang ditemukan saat pemeriksaan. Terhadap yang bersangkutan, petugas masih melakukan pendalaman dan pemeriksaan lebih lanjut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kapolsek Biringkanaya AKP Setiawan A. Malik, S.I.K., mengimbau para orang tua agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak-anak mereka, khususnya pada malam hari, guna mencegah keterlibatan dalam pergaulan yang berpotensi menimbulkan gangguan Kamtibmas maupun tindak pidana.

“Kami mengharapkan peran aktif orang tua dalam mengawasi dan membimbing anak-anaknya agar tidak terlibat dalam aktivitas yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” ujarnya.

Polsek Biringkanaya menegaskan akan terus mengintensifkan patroli serta kegiatan preventif lainnya guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap aman, nyaman, dan kondusif di wilayah hukumnya.

Exit mobile version