Makassar — Pada Rabu, 24 Juni 2026 sekitar pukul 09.15 WITA, satu unit rumah semi permanen di Jalan Ir. Juanda II RT/RW 005/005 Kelurahan Wala-Walaya, Kecamatan Tallo, Kota Makassar dilalap api. Pemilik rumah tercatat atas nama Sdr. Frans Alif (60).
Berdasarkan keterangan saksi, kebakaran pertama kali diketahui oleh warga sekitar. Sdr. Yudi, warga setempat yang sedang duduk dekat lokasi, mengatakan ia mendengar bunyi seperti ledakan dari dalam rumah kemudian melihat ada kepulan asap. Saat dicek, sumber asap berasal dari salah satu kamar dan api mulai membesar serta merambat ke dinding kamar yang terbuat dari kayu. Yudi bersama warga lantas berupaya memadamkan api secara swadaya.
Ketua RT 005 RW 005, Sdr. Andi Muh. Rifal Anabran, juga menyampaikan bahwa ia mendengar teriakan warga tentang kebakaran saat berada di rumahnya yang bersebelahan dengan TKP. Ia segera keluar dan bergabung dengan warga untuk membantu memadamkan api.
Sekitar pukul 09.30 WITA, personel Polsek Tallo yang dipimpin oleh Kapolsek Tallo AKP Asfada, S.E., M.H., tiba di lokasi untuk melakukan pengamanan dan penanganan awal. Selanjutnya, pada pukul 09.50 WITA sebanyak 10 unit mobil pemadam kebakaran milik Pemkot Makassar yang dipimpin oleh Sdr. Ahmad Rifai (Danru) datang dan melakukan pemadaman dibantu warga setempat.
Api berhasil dipadamkan pada pukul 10.15 WITA. Setelah proses pendinginan, petugas memasang police line di sekitar lokasi untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Kebakaran tersebut menghanguskan satu unit rumah semi permanen yang dihuni dua kepala keluarga—atas nama Sdr. Abdul Rahmat dan Sdr. Emil Sjukur—dengan total tujuh jiwa penghuni (3 laki-laki dewasa, 2 perempuan dewasa, dan 2 anak perempuan). Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam musibah ini. Namun kerugian materiil belum dapat ditaksir dan masih dalam pendataan pihak berwenang.
Polsek Tallo bersama dinas terkait akan melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab pasti kebakaran dan menginventarisir kerugian serta kebutuhan bantuan bagi korban. Masyarakat diimbau untuk selalu berhati-hati dalam penggunaan listrik dan sumber api di rumah serta segera melapor ke pihak berwenang jika melihat potensi bahaya.
