Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Bentuk Pelayanan Prima, Personel Polsek Bontoala Layani Masyarakat

26
×

Bentuk Pelayanan Prima, Personel Polsek Bontoala Layani Masyarakat

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Makassar – Polsek Bontoala terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan prima kepada masyarakat. Salah satu wujud nyata pelayanan tersebut adalah dengan memberikan layanan pembuatan surat keterangan kehilangan bagi warga yang membutuhkan dokumen resmi dari kepolisian, Kamis (5/2/2026).

Pelayanan dilakukan secara cepat, profesional, dan humanis oleh personel Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Bontoala. Masyarakat yang datang untuk melaporkan kehilangan barang maupun dokumen penting disambut dengan ramah serta dibantu dalam proses administrasi sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Example 300x600

Seperti yang berlangsung pada Kamis (04/02/2026), Aiptu Jurmangsah selaku personel SPKT Polsek Bontoala melayani warga yang melaporkan kehilangan barang berharganya. Proses pembuatan surat keterangan kehilangan dilakukan dengan sigap dan tanpa mempersulit masyarakat.

“Pelayanan kepada masyarakat merupakan prioritas kami. Setiap laporan kehilangan kami layani dengan cepat dan sesuai prosedur agar masyarakat merasa terbantu dan nyaman,” ujar Aiptu Jurmangsah.

Ia menambahkan bahwa kehadiran Polri di tengah masyarakat tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai pelayan dan pelindung masyarakat.

Langkah ini sejalan dengan upaya Polri, khususnya Polrestabes Makassar beserta jajarannya, dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, serta memberikan kemudahan bagi masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian.

Melalui pelayanan prima yang terus ditingkatkan, Polsek Bontoala berharap dapat memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow by Email
YouTube
Instagram
Telegram
WhatsApp
Tiktok