Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaKriminal

Polsek Tamalate Kembali Ringkus Pelaku Curas dan Curanmor Beraksi di Sejumlah Lokasi

20
×

Polsek Tamalate Kembali Ringkus Pelaku Curas dan Curanmor Beraksi di Sejumlah Lokasi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Makassar – Polsek Tamalate, Polrestabes Makassar, kembali berhasil meringkus pelaku Pencurian dengan Kekerasan (Curas) dan Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor).

Pelaku yang diamankan yakni lelaki berinisial H alias B (28), seorang buruh harian lepas, beralamat di Jalan Deppasawi Dalam, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Ia diringkus oleh personel Opsnal Polsek Tamalate pada Jumat (20/2/2026).

Example 300x600

Kanit Reskrim Polsek Tamalate, Iptu Abd Latif, S.Sos, Sabtu (21/2/2026) mengungkapkan bahwa sebelumnya pihaknya telah lebih dahulu mengamankan lelaki berinisial AM (33), yang merupakan rekan H alias B dalam melakukan aksi kejahatan Curas dan Curanmor.

“Yang diamankan ini adalah H alias B yang merupakan rekan AM yang sebelumnya telah lebih dulu diamankan,” ucap Iptu Abd Latif.

Polisi terpaksa melumpuhkan H alias B dengan timah panas di kaki karena melakukan perlawanan dan berusaha kabur dari kawalan polisi saat melakukan pengembangan, meskipun polisi memberikan tembakan peringatan sebanyak tiga kali namun tetap berusaha melarikan diri sehingga anggota mengambil tindakan tegas terukur, kemudian terduga pelaku dibawa ke RS Bhayangkara untuk mendapatkan tindakan medis.

Dari hasil penyelidikan, H alias B diketahui melakukan aksi Curas di Jalan Kumala bersama AM. Dalam aksinya, pelaku menodongkan senjata tajam kepada korban dan merampas handphone serta kendaraan milik korban.

Selain itu, pelaku juga terlibat dalam aksi Curanmor di Jalan Hartaco dan Kampung Rama bersama rekannya, dengan cara mendorong dan membawa kabur sepeda motor milik korban.

Tak hanya itu, pelaku melakukan aksi jambret di Jalan Pettarani dan di wilayah Kabupaten Gowa, tepatnya sebelum Jembatan Kembar. Pelaku mengikuti korban dari belakang kemudian menarik tas dan handphone milik korban.

Kini H alias B beserta barang bukti berupa senjata tajam yang digunakan saat beraksi telah diamankan di Polsek Tamalate guna menjalani proses hukum lebih lanjut.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow by Email
YouTube
Instagram
Telegram
WhatsApp
Tiktok