Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Kapolsek Mamajang Pimpin Cipta Kondisi, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Selama Ramadhan

23
×

Kapolsek Mamajang Pimpin Cipta Kondisi, Antisipasi Gangguan Kamtibmas Selama Ramadhan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Makassar – Kapolsek Mamajang, Kompol Mustari Alam, S.Sos., Sabtu (14/3/2026) memimpin langsung kegiatan Cipta Kondisi (Cipkon) guna mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Mamajang selama bulan Ramadhan.

Kapolsek Mamajang menekankan pentingnya meningkatkan menekankan kepada anggotanya untuk pengawasan serta penindakan terhadap berbagai aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban di tengah masyarakat.

Example 300x600

Kompol Mustari Alam menjelaskan bahwa kegiatan Cipkon ini merupakan tindak lanjut dari arahan Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Arya Perdana, yang menginstruksikan seluruh jajaran kepolisian untuk bertindak tegas terhadap aktivitas yang meresahkan masyarakat.

Salah satu yang menjadi perhatian adalah fenomena “ngebuburit” yang dilakukan dengan cara konvoi kendaraan di jalan raya dan berpotensi mengganggu ketertiban serta keselamatan pengguna jalan lainnya.

“Seluruh personel diminta menindaklanjuti arahan pimpinan dengan melakukan penindakan tegas di lapangan, khususnya kepada pengendara maupun kelompok pemuda yang melakukan kegiatan ngebuburit yang berpotensi mengganggu ketertiban dan keselamatan pengguna jalan,” ujar Kapolsek dalam arahannya.

Selain itu, Kapolsek Mamajang juga memerintahkan jajarannya untuk menindak tegas pengendara yang melanggar aturan lalu lintas, seperti tidak menggunakan helm serta menggunakan knalpot racing atau knalpot brong yang menimbulkan kebisingan dan sering dikeluhkan oleh masyarakat.

Dalam pelaksanaan razia tersebut, pengendara yang kedapatan melanggar aturan akan diberikan sanksi tilang sesuai dengan ketentuan peraturan lalu lintas yang berlaku.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow by Email
YouTube
Instagram
Telegram
WhatsApp
Tiktok