Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaKriminal

Polsek Tamalanrea Amankan Dua Pemuda Diduga Hendak Mencuri di Kawasan Tallasa City

6
×

Polsek Tamalanrea Amankan Dua Pemuda Diduga Hendak Mencuri di Kawasan Tallasa City

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Makassar – Personel Polsek Tamalanrea Polrestabes Makassar mengamankan dua pemuda yang diduga hendak melakukan aksi pencurian di kawasan Jalan Jalur Lingkar Barat, Kelurahan Palangloe, Selasa (27/4/2026) sekitar pukul 06.30 WITA.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial A (23) dan I (22). Keduanya diamankan setelah gerak-gerik mencurigakan terpantau oleh petugas keamanan di kawasan pergudangan Jalan Tallasa City.

Example 300x600

Menurut keterangan saksi, kedua pemuda tersebut terlihat mondar-mandir di depan salah satu gudang sebelum turun dari sepeda motor dan mencoba membuka pintu sebuah truk yang terparkir di pinggir jalan.

Saat hendak diamankan, keduanya sempat melarikan diri. Namun, petugas keamanan bersama rekannya melakukan pengejaran hingga berhasil mengamankan kedua terduga pelaku.

Dari lokasi kejadian, ditemukan satu ketapel busur beserta dua anak busur yang diduga milik pelaku. Personel Polsek Tamalanrea yang menerima laporan segera menuju lokasi dan membawa kedua pelaku beserta barang bukti.

Kapolsek Tamalanrea, Kompol Mustari Alam, S.Sos., menyampaikan bahwa pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut, termasuk kemungkinan keterlibatan pelaku dalam tindak kriminal lainnya.

“Kedua pelaku diamankan setelah adanya laporan masyarakat. Saat ini masih dalam proses pemeriksaan lebih lanjut, termasuk menelusuri kemungkinan keterlibatan dalam kasus lain,” ujarnya.

Selain itu, petugas turut mengamankan satu unit sepeda motor Yamaha Vino bernomor polisi DD 6419 PV sebagai barang bukti.

Saat ini, kedua pelaku telah diamankan di Polsek Tamalanrea untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow by Email
YouTube
Instagram
Telegram
WhatsApp
Tiktok