Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaKriminal

Gerak Cepat Resmob Polsek Rappocini Tangkap 2 Remaja Serang Penjual Nasi Kuning dengan Busur Panah

4
×

Gerak Cepat Resmob Polsek Rappocini Tangkap 2 Remaja Serang Penjual Nasi Kuning dengan Busur Panah

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Makassar – Personel Unit Resmob Polsek Rappocini Polrestabes Makassar bergerak cepat mengamankan dua terduga pelaku penyerangan menggunakan anak panah busur yang menyebabkan seorang penjual nasi kuning mengalami luka pada bagian bahu, Sabtu (23/05/2026).

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Hertasning Kel.Bontomakkio Kec.Rappocini Kota Makassar saat korban sedang berjualan seperti biasa tiba-tiba menjadi sasaran penyerangan oleh sekelompok pemuda yang menggunakan anak panah busur.

Example 300x600

Akibat serangan itu, korban mengalami luka pada bagian bahu dan langsung mendapatkan penanganan medis.

Menindaklanjuti laporan warga, personel Unit Resmob Polsek Rappocini yang dipimpin Panit 1 Opsnal IPDA Suprianto segera melakukan penyelidikan dan pemantauan di lapangan. Hasilnya, polisi berhasil mengamankan dua terduga pelaku masing-masing berinisial RH (20) dan MA (17) di Jalan Todopuli 5, Kota Makassar.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu buah anak panah busur beserta ketapelnya yang disembunyikan RH di rumahnya. Barang bukti tersebut diduga digunakan saat melakukan penyerangan terhadap korban.

“Setelah menerima laporan masyarakat, kami langsung melakukan penyelidikan dan bergerak cepat di lapangan hingga berhasil mengamankan dua terduga pelaku beserta barang bukti yang digunakan saat kejadian,” ujar IPDA Suprianto.

Dari hasil interogasi, para pelaku mengakui beraksi bersama dua rekannya yang kini masih dalam pencarian polisi. Mereka datang ke lokasi kejadian menggunakan dua unit sepeda motor secara berboncengan.

“Para pelaku datang berkelompok menggunakan dua sepeda motor. Saat tiba di lokasi, mereka berteriak-teriak menantang warga, kemudian salah satu pelaku melepaskan anak panah busur yang mengenai korban yang sedang berjualan,” jelasnya.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan patroli serta penindakan terhadap aksi kriminalitas jalanan yang meresahkan masyarakat, khususnya penyerangan menggunakan anak panah busur yang membahayakan keselamatan warga.

Saat ini kedua pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Polsek Rappocini untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Kami juga masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang melarikan diri,” tambah IPDA Suprianto.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow by Email
YouTube
Instagram
Telegram
WhatsApp
Tiktok