Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaKriminal

Kapolrestabes Makassar Beberkan Motif Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Anak di Tallo

5
×

Kapolrestabes Makassar Beberkan Motif Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Anak di Tallo

Sebarkan artikel ini

Kapolrestabes Makassar Beberkan Motif Pelaku Pembunuhan dan Pemerkosaan Anak di Tallo

Example 468x60

Makassar- Tim gabungan Jatanras Polrestabes Makassar, resmob Polda Sulsel  bersama Unit Reskrim Polsek Tallo berhasil meringkus lelaki yang diduga kuat merupakan pelaku pemerkosaan dan pembunuhan seorang bocah perempuan berumur 12 Tahun  yang masih duduk dibangku kelas 6 Sekolah Dasar (SD) di jalan sultan abdullah, kecamatan tallo, Kota Makassar yang terjadi pada Selasa 26 mei  2026

Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Arya Perdana, SH,SIK,M.Si pertama tama mengucapkan belasungkawa terhadap korban yang meninggal dunia dengan perlakuan yang sangat tidak manusiawi yang dilakukan pelaku.

Example 300x600

“Pada kesempatan kali ini saya sampaikan bahwa ada kejadian pembunuhan berencana yang didahului dengan pemerkosaan terhadap anak yang berumur 12 Tahun,”ini sungguh sangat menyedihkan buat kita semua,” ujarnya. Rabu (27/5/2026) di Polrestabes Makassar.

Lanjut Kapolrestabes, urutan kejadian berawal saat kemarin selasa (26/05/2026) yang biasanya anak ini sudah beristirahat pada pukul 20.00 atau 21.00 wita di rumahnya, sehingga orang tua korban mencari kemana mana tapi tidak ketemu sampai 02.30 wita sehingga orang tua korban kembali kerumahnya.

Pada pukul 05.00 wita di temukan jenazahnya didalam rumah kosong sudah dalam keadaan meninggal dunia dan juga tidak berbusana serta kepala korban tertimpa tv.

Penangkapan pelaku dilakukan setelah unit reskrim polsek tallo bersama jatanras Polrestabes Makassar  melakukan serangkaian penyelidikan, olah tempat kejadian perkara (TKP), serta mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian.

Dari hasil penyelidikan, saat dilakukan olah TKP ternyata ada keributan yang terjadi  disekitar tempat kejadian ternyata yang melakukan keributan adalah pelaku itu sendiri  berupaya untuk mengalihkan perhatian supaya Polisi cepat pergi dari TKP

Diketahui pelaku lelaki berinisial I (19) yang merupakan tetangga dari korban itu sendiri, saat dilakukan interogasi berdasarkan keterangan pelaku memang sebelumnya sudah sering memperhatikan korban sejak lama dan pelaku juga mengakui sering menggunakan narkotika  dan juga sering menonton film porno lewat  HP.

“Dari situlah pelaku melakukan aksi bejatnya terhadap anak kecil yang berusia 12 tahun dengan meminta korban untuk membelikan aqua setelah di belikan pelaku meminta lagi kepada korban untuk dibelikan makanan,” ungkap Kapolrestabes.

Ketika kembali lagi kedua kalinya, lanjut Kombes Pol Aray, korban lalu diseret oleh pelaku ke rumah kosong dan menutup mulut korban setelah itu pelaku membenturkan kepala korban karena korban sempat meronta dan korban kembali membenturkan kepala pelaku kebawah.

Tidak sampai di situ, pelaku kembali melakukan perbuatan cabul setelah korban tidak berdaya.

Pelaku akan dijerat dengan pasal pembunuhah berencana pasal 459 subsider 458 ancaman maksimal hukuman mati atau kurungan 20 tahun penjara

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow by Email
YouTube
Instagram
Telegram
WhatsApp
Tiktok