Makassar – Mahasiswa magang dari Universitas Islam Makassar (UIM) mengikuti kegiatan pembelajaran mengenai tata cara komunikasi dalam penerimaan laporan masyarakat di ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polsek Biringkanaya, Selasa (21/7/2026).
Kegiatan ini bertujuan memberikan pembekalan kepada mahasiswa terkait standar pelayanan publik di lingkungan Polri, khususnya mengenai etika komunikasi, prosedur penerimaan laporan masyarakat, serta pentingnya memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan responsif kepada setiap warga yang datang ke SPKT.
Selama kegiatan berlangsung, mahasiswa memperoleh penjelasan mengenai alur penerimaan laporan, teknik berkomunikasi yang baik dengan pelapor, serta sikap pelayanan yang mengedepankan prinsip 3S (Senyum, Sapa, Salam) guna menciptakan pelayanan prima kepada masyarakat.
Bayanmas Polsek Biringkanaya, Aiptu Badras, S.H., menyampaikan bahwa kegiatan magang ini diharapkan dapat memberikan pengalaman langsung kepada mahasiswa mengenai pelaksanaan tugas pelayanan kepolisian.
“Melalui kegiatan ini kami berharap mahasiswa dapat memahami bagaimana pentingnya komunikasi yang baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. SPKT merupakan garda terdepan pelayanan kepolisian, sehingga setiap personel dituntut mampu memberikan pelayanan yang cepat, tepat, sopan, dan humanis sesuai dengan standar pelayanan Polri,” ujar Aiptu Badras, S.H.




















