Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kriminal

Terkait Kasus Penembakan di Pecelang Galangan Kapal, Danlantamal Undang Wartawan

×

Terkait Kasus Penembakan di Pecelang Galangan Kapal, Danlantamal Undang Wartawan

Share this article
module: a; hw-remosaic: 0; touch: (0.2, 0.2); modeInfo: ; sceneMode: Night; cct_value: 0; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 68.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~25: 0.0;
Example 468x60

Makassar, — Terkait kasus penembakan di Pacelang Galangan Kapal, Komandan Lantamal VI (Danlantamal VI) Makassar Brigjen TNI (Marinir) Andi Rahmat M mengundang para wartawan melakukan Press Release dengan maksud meluruskan pemberitaan yang simpang siur serta meredam pemberitaan agar tidak terjadi kesalahpahaman.

 

Example 300x600

Hal itu diungkapkan langsung oleh Komandan Lantamal VI (Danlantamal VI) Brigjen TNI MAR Andi Rahmat M saat membacakan press releasenya yang dilaksanakan di Gedung Yos Sudarso, Lantamal VI Makassar, Minggu, (5/5/2024).

 

Dalam press releasenya itu, Ia menyampaikan, bahwa terkait dugaan penembakan terhadap dua warga sipil inisial (FR) dan (FM) dilakukan oknum TNI DanLantamal VI AL atas nama Optu (SB) di jalan Butta-Butta Caddi, Kecamatan Tallo, kota Makassar pada hari Minggu 5-Mei sekira pukul 04.50 Wita telah terjadi pencurian handphone di rumah St Aman yang beralamat di jalan Galangan Kapal, RT RW 006/005 kelurahan Kaluku Bodoa, kecamatan Tallo oleh orang tak dikenal kemudian suami yang bersangkutan atas nama (R) mendapat informasi dari warga sekitar bahwa pencuri berasal dari sekitar kampung sebelah sekira pukul 04.50 Wita.

 

Ia menambahkan, berdasarkan keterangan saksi mata atas nama saudari (SI) telah terjadi keributan antara kampung dengan menggunakan batu dan busur yang kemungkinan menjadi tentang permasalahan pencurian hp milik saudari (IS) pukul 04.55 Wita.

 

Kemudian oknum TNI Al berinisial Optu (SB) mengecek kondisi rumahnya bahwa kaca rumah sebelah kanan sudah pecah terkena lemparan diduga dari warga yang bertikai kemudian naik ke lantai dua rumahnya dan melihat orang bertikai dan salah satu orang yang bertikai sempat berteriak “tembak komandan tembak komandan” teriak seorang warga.

 

Akan tetapi Optu (SB) dilempari batu oleh pihak yang bertikai dari arah Tol selanjutnya, pelaku masuk kedalam kamar untuk mengambil senapan angin jenis PCP dimana, setelah itu Optu (SB) menembak ke arah warga yang sedang bertikai sebanyak tiga butir dari arah lantai dua rumah pelaku sekira pukul 05.00 Wita.

 

Kemudian, Optu (SB) turun ke kesamping pagar tol dekat rumahnya dengan membawa senapan dan selanjutnya melihat tiga orang membawa parang dari arah kampung Paccelang menuju sisi tol dekat rumah Optu (SB) kemudian Optu (SB) menembak ke arah tiga orang yang membawa parang tersebut sebanyak satu butir dan diduga mengenai korban atas nama (FM) pada bagian dada dan saat ini korban dirawat di rumah sakit Wahidin Sudirohusodo Makassar untuk dilakukan perawan lebih lanjut sekira pukul 05.02 Wita.

 

Selain itu, dari arah rumah Optu (SB) melihat ada warga yang bawa senter dari sisi lain jalan tol ada yang teriak “itu pelakunya yang membawa senter Komandan” teriak seorang warga lagi.

Selanjutnya Optu (SB) menembak orang yang membawa senter tersebut sebanyak satu butir dan diduga mengenai saudara (FR) pada bagian kepala dan mendapat luka serius pada bagian kepala hingga meninggal dunia setelah mendapatkan perawan di rumah sakit Bhayangkara Makassar.

 

Selanjutnya, setelah mendapatkan laporan dari satreskrim Polsek Tallo Polisi Militer (PM) Angkatan Laut (AL) melalui Lantamal VI Makassar melakukan tindakan sebagai berikut,

 

-Menerima laporan tentang terjadinya penembakan oknum TNI AL atas nama Optu (SB).

 

-Mendatangi dan mengamankan TKP dan selanjutnya pengumpulan data dan keterangan saksi-saksi yang mengetahui perihal kejadian tersebut selanjutnya polisi militer AL Danlantamal VI mengamankan terduga pelaku atas nama Optu (SB) serta barang bukti yang digunakan di kantor Pomal AL untuk dilaksanakan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.

 

“Saya selaku Komandan DanLantamal VI menyampaikan turut berduka cita kepada korba jiwa dan akan terus memberikan perhatian terhadap korban yang masih dirawat dan begitu juga terduga pelaku akan diproses sesuai dengan ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku,” ucap Brigjen TNI MAR Andi Rahmat M.

 

Tentu kata, Andi Rahmat M, proses hukum tetap berjalan sebagaimana mestinya sesuai dengan hukuman yang berlaku dan untuk pelaku akan di sidang kemiliteran. Adapun Barang Bukti (BB) yang disita senapan angin jenis PCP dan peluru berjumlah 15 butir.

 

“Sejak kejadian pagi tadi, semuanya kita bantu korban termasuk sampai ke pemakaman dan Alhamdulillah pihak keluarga juga merasa terbantu. Meski ada pihak keluarga lain yang kecewa dan meminta agar proses hukum tetap dilanjutkan sebagaimana mestinya,” ungkapnya. (Codeth)

Example 300250
Example 120x600

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Follow by Email
YouTube
Instagram
Telegram
WhatsApp
Tiktok