Uberberita.com || Makassar. Ketua TP PKK Pannampu menyambut baik bantuan intervensi dari Rumah Zakat NGO kepada Rumah Gizi Kelurahan Pannampu. (2/8/2024)
Dimana bantuan ini merupakan bantuan kali kedua yang diberikan langsung dari rumah zakat terhadap Rumah Gizi dan akan di intervensi kepada 30 orang penerima manfaat.
Saat dikonfirmasi Ketua TP PKK Pannampu Siti Narmita Yamin SE MM. membenarkan hal tersebut,
“Ini merupakan tahap kedua (2) Rumah Zakat NGO memberikan bantuan pangan lokal kepada kami dan selanjutnya akan diolah menjadi dan diberikan kepada 38 orang penerima manfaat.” ujarnya.
Adapun Bantuan tersebut nantinya akan diolah oleh kader Rumah Gizi dan akan diberikan secara bertahap kepada 22 orang anak yang terkena Stunting serta 8 Ibu Hamil Kekurangan Energi Kronis (Bumil KEK). Sambungnya Narmita.
Lanjutnya, Narmita juga menjelaskan bahwa kegiatan pembagian pangan siap saji itu terus dilakukan selama 30 hari lamanya, dimulai tanggal 01 Juli 2024. Tutup Ketua TP PKK Pannampu.
Kegiatan itu terus dilakukan mulai hari Senin hingga Jum’at dan 30 orang penerima manfaat itu juga nanti dipanggil untuk datang kerumah gizi sembari diberikan berupa makanan yang telah diolah oleh Kader Rumah Gizi melalui Dapur Gizi.
Saat di temui, Lurah Pannampu Imam Hanafi menjelaskan, selain dirinya dan TP PKK Pannampu, hadir juga Kepala Puskesmas Kalukubodoa, dan Tim Penyuluh KB.
“Sebelum kami menerima dan memberikan bantuan pangan lokal, kami memang melakukan edukasi-edukasi terkait pola hidup sehat.
Pola tatanan cara memasak untuk anak yang baik.” imbuh Lurah Pannampu.
Hal itu dilakukan upaya pencegahan Stunting dan dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga yang dimana sesuai dengan Visi dan Misi PKK. Sambung Imam Hanafi.
Selain dari Rumah Zakat NGO, giat ini juga di support oleh para donatur, dinas-dinas sekota Makassar, dan juga stakeholder internal Kelurahan Pannampu.
Dimana diharapkan Rumah Gizi ini menjadi betul-betul wadah menerima bantuan yang akan di kolaborasikan menjadi wadah penerima bantuan dan disalurkan tepat sasaran, baik itu anak Stunting, Bumil KEK, maupun Calon pengantin. Tutup Lurah Pannampu, (2/8/2024, Tutup. **