Uncategorized

Terlibat Cekcok Istri Tikam Suami Hingga Pelaku Diamankan Polsek Manggala

1

Poto Poto korban kebuasan istri

Uberberita.com_Makassar_Polsek Manggala Polrestabes Makassar Mengamankan Pelaku AT (41) warga kelurahan bitowa setelah menikam suaminya sendiri NB (41), bertempat di Perumahan Griya Bukit Antang Sejahtera, Selasa (29/10/24) sekitar pukul 23.00 wita

Personil Polsek Manggala yang menerima Informasi awal dari personil Bhabin Aipda Arham diwilayah binaan selanjutnya personil piket fungsi bergegas menuju TKP dipimpin langsung oleh Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’Longan, SH,.MH,.M.Si, didampingi Kanit Res. Iptu A. Latif dan Kanit IK Iptu. Ronny BS, kemudian mengamankan TKP serta membawa Pelaku yang masih berada di dalam rumah. 30/10/204.

Adapun kronologis kejadian berawal saat kedua pasutri tersebut terlibat keributan didalam kamar rumahnya yang diduga Korban / suami memiliki hubungan Selingkuh dengan perempuan lain, Sesaat setelah keduanya ribut di dalam kamar, pelaku keluar menuju ke dapur dan mengambil Pisau yang disimpan dalam lemari kemudian dipegang sambil disembunyikan dibalik jilbab yang digunakan, selanjutnya kembali ke dalam kamar dan meletakkan pisau disamping kasur sambil berbaring disamping korban/suaminya yang sedang bermain Handphone

“Saat suaminya telah tertidur, pelaku kemudian mengambil pisau tersebut dan menikam sebanyak dua kali pada bagian perut korban, kemudian korban sempat melakukan perlawanan dengan memeluk pelaku yang masih memegang pisau dan diperkirakan pisau tersebut mengenai tubuh korban untuk yang ketiga kalinya”

Kapolsek Manggala mengatakan korban sempat dievakuasi ke Rumah Sakit Hermina Makassar untuk pertolongan medis namun nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan korban telah meninggal akibat kehabisan darah

“Pelaku beserta barang bukti sebilah pisau dapur serta sprei tempat tidur yang terdapat bercak darah sudah diamankan di Mapolsek Manggala untuk penyidikan lebih lanjut,” saat ini usai diamankan di mapolsek pelaku AT (41) dibawa ke Polrestabes Makassar Unit PPA guna proses hukum lebih lanjut, Tutup Kompol Semuel To’Longan.

Penulis :  Muslimin

Editor   :  Herniaty Arsyad

www.Uberberita.com

Exit mobile version