Uberberita.com_ Gowa , – Kasus penganiayaan yang terjadi di Destamar Pennyangkalang pada [tanggal 30 oktober 2024 (malam) mengundang perhatian publik setelah pihak kepolisian memutuskan untuk tidak menahan pelaku meskipun ada bukti yang cukup kuat.
Penganiayaan tersebut melibatkan [Muh. Ariel Fahriadi 18 thn] korban Pinsang dan mengalami luka di kepala dan memar di bagian hidung dan perut juga mengalami luka-luka akibat tindakan kekerasan. 04/11/2024.
Menurut keterangan saksi mata, insiden terjadi ketika [deskripsi singkat tentang kejadian]. Korban, berawal korban di panggil oleh temannya untuk minum kopi dirumah temannya setibanya di rumah temannya tiba tiba pelaku langsung memukul korban, korban mengaku bahwa dirinya diserang tanpa provokasi dan mengalami trauma fisik serta psikologis akibat peristiwa tersebut.
Ayah korban, Sukriadi, merasa kecewa dengan keputusan polisi yang tidak menahan pelaku. Mereka mengatakan, “Kami tidak mengerti, mengapa pelaku masih bebas berkeliaran. Ini sangat mengkhawatirkan, terutama bagi keamanan masyarakat.”
Kapolsek, membenarkan adanya laporan warga lalu menjelaskan bahwa pihaknya sedang melakukan penyelidikan lebih lanjut dan menyatakan bahwa keputusan untuk tidak menahan pelaku diambil berdasarkan pertimbangan tertentu, termasuk kurangnya bukti yang cukup untuk melakukan penahanan. “Kami akan terus memantau situasi ini dan berupaya memberikan keadilan bagi semua pihak yang terlibat,” ujarnya.
Namun, pernyataan tersebut tidak mengurangi kekhawatiran warga. Banyak yang merasa bahwa sistem hukum perlu diperbaiki agar kasus-kasus kekerasan tidak terulang dan pelaku dapat diadili dengan seadil-adilnya.
Organisasi hak asasi manusia lokal juga mengeluarkan pernyataan mendukung korban dan meminta polisi untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku. Mereka menekankan pentingnya perlindungan terhadap korban kekerasan dan penegakan hukum yang adil.
Kasus ini akan terus dipantau oleh masyarakat dan media, dan diharapkan dapat memberikan pencerahan tentang bagaimana pihak berwenang menangani kasus-kasus penganiayaan di masa depan.
Penulis. : Arsyad Sijaya.
Editor : Herniaty AS.
www.uberberita.com