Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Uncategorized

Klarifikasi Terkait Pemberitaan Proyek Pembangunan Pagar Sekolah UPT SD Inpres Masalleng

1
×

Klarifikasi Terkait Pemberitaan Proyek Pembangunan Pagar Sekolah UPT SD Inpres Masalleng

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Uberberita.com~Talakar_Terkait pemberitaan yang diterbitkan oleh salah satu media online mengenai proyek pembangunan pagar sekolah di UPT SD Inpres Masalleng, Lingkungan Masalleng, Kecamatan Mappakasunggu, Kabupaten Takalar,

Konsultan Pengawasan proyek tersebut memberikan klarifikasi. Mereka menanggapi pernyataan wartawan yang menyebutkan tidak pernah ada komunikasi antara kedua pihak. 08/11/2024

Example 300x600

Pihak konsultan menyampaikan bahwa sebelumnya mereka telah bertemu dengan wartawan media online tersebut di lokasi proyek.

Dalam pertemuan itu, terjadi diskusi terkait proyek yang sedang berjalan. Selain itu, komunikasi melalui pesan WhatsApp juga telah dilakukan antara konsultan dan wartawan sebagai bentuk koordinasi dan keterbukaan terkait perkembangan proyek tersebut.

“Kami sudah melakukan komunikasi dengan pihak wartawan. Kami bahkan telah bertemu langsung di lokasi proyek untuk memberikan penjelasan mengenai proses pembangunan pagar sekolah ini. Kami juga memiliki bukti percakapan WhatsApp yang menunjukkan adanya komunikasi,” ujar perwakilan Konsultan Pengawasan.

Lebih lanjut, pihak konsultan menekankan bahwa mereka selalu siap memberikan informasi yang diperlukan untuk memastikan transparansi proyek kepada semua pihak, termasuk media. Konsultan juga mengharapkan agar pemberitaan yang disampaikan kepada publik dapat lebih akurat dan berimbang, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap proyek-proyek yang dibiayai pemerintah.

Sementara itu, Azis Dg. Kawang, Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) SEPERNAS Takalar, memberikan tanggapan terkait penulisan pemberitaan yang telah dipublikasikan sebelumnya. Bahwa itu bukan berita tapi Opini Publik yang melanggar kode etik jurnalistik yang di atur dalam UU Pers, no 40 tahun 1999.

Lanjut, Azis Kawang menilai bahwa terdapat beberapa kalimat dalam pemberitaan tersebut tidak menunjukkan profesionalisme dalam menyuguhkan berita sebagai konsumsi publik dan perlu diperbaiki agar sesuai dengan kaidah Ejaan yang di sempurnakan (EYD). Dan sepertinya tidak memilik kualitas menulis terlihat dari tulisannya yang sempat terpublikasi.

Azis Kawang mengungkapkan bahwa meskipun pemberitaan tersebut bermaksud memberikan informasi yang jelas mengenai proyek pembangunan pagar tersebut, penggunaan kalimat yang tidak sesuai dengan kaidah EYD dapat menyebabkan kesalah pahaman di kalangan pembaca

Sampai berita ini di terbitkan, Pembangunan pagar sekolah UPT SD Inpres Masalleng ini merupakan upaya untuk meningkatkan keamanan dan kenyamanan siswa di lingkungan sekolah.  (*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

November 2024
SSRKJSM
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
252627282930