Uberberita.com~Makassar_Polsek Manggala melaksanakan pengamanan aksi unjuk rasa damai dari Aliansi Masyarakat Antang-Bitowa yang menuntut pihak pengembang perumahan Woodland Residence P. Indo Bangun Mitra Perkasa melakukan ganti rugi pagar yang roboh tembok SDN Pannara, bertempat di jalan antang raya kel. antang, Senin (11/11/24) siang
Kapolsek Manggala Kompol Semuel To’Longan, SH,.MH,.M.Si saat dikonfirmasi mengatakan bahwa buntut aksi unjuk rasa damai dari aliansi masyarakat antang-bitowa terkait pagar SDN Pannara roboh tertimpa longsor timbunan proyek perumahan Woodland Residence, pungkasnya.
Kapolsek juga menambahkan Massa aksi yang berjumlah sekitar 100 orang menutup penuh akses jalan di depan lokasi pembangunan Perumahan Woodland Residence, Orasi bergantian menggunakan megaphone pengeras suara di atas Mobil Komando serta membentangkan Spanduk bertuliskan tuntunan
“STOP PEMBANGUNAN WOODLAND SEBELUM KORBAN BERTAMBAH”
Massa aksi mendapat pengawalan ketat dari personil serta mengalihkan arus lalu lintas antisipasi perlambatan arus, dan tetap menghimbau kepada Massa Aksi untuk tertib dalam melakukan orasinya, pungkas Kompol Semuel To’Longan
Kapolsek didampingi Kanit IK Iptu Ronny BS, SH memfasilitasi korlap aksi dengan pihak pengembang perumahan Woodland Residens PT. INDO BANGUN MITRA PERKASA Sdr. Munkar, yang Intinya :
- Kami selaku Pengembang Perumahan Woodland Residens PT. INDO BANGUN MITRA PERKASA akan bertanggung jawab penuh atas dampak rubuhnya tembok SDN Pannara
- Mulai saat ini Kami akan menghentikan seluruh proses kegiatan pembangunan perumahan Woodland Residence dan fokus kepada perbaikan pagar SDN Pannara
Sekitar Pukul 11.50 wita kedua belah pihak terjadi kesepakatan, Aksi unjuk rasa itu pun berakhir dan massa aksi membubarkan diri dengan tertib situasi tetap terkendali, personil pengamanan membuka akses Jalan Antang Raya hingga arus lalu lintas kembali lancar.
Penulis. : Muslimin
Editor. : Herniaty Arsyad
www.Uberbeeita.com