Uberberita.com ~ Gowa, – Pemerintah Desa Pa’bundukang dalam hali ini Badan Permusyawaratan Desa (BPD) resmi menetapkan Peraturan Desa (Perdes) tentang Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) untuk tahun anggaran 2025. Penetapan ini merupakan langkah strategis dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui perencanaan pembangunan yang terarah dan berkelanjutan. Rapat penetapan tersebut dihadiri oleh Kepala Desa, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, serta perwakilan masyarakat desa yang antusias mendukung program-program prioritas tahun mendatang.
Proses penyusunan RKPDes 2025 melibatkan berbagai tahapan partisipatif guna memastikan bahwa perencanaan pembangunan sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Selama beberapa bulan terakhir, Pemerintah Desa telah melakukan musyawarah dan serangkaian konsultasi dengan berbagai pihak, termasuk masyarakat desa, tokoh adat, dan perwakilan organisasi masyarakat. Melalui partisipasi aktif tersebut, Pemerintah Desa berhasil merumuskan prioritas pembangunan yang mencakup sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan peningkatan ekonomi masyarakat.
Dalam Perdes yang baru ditetapkan ini, beberapa program prioritas diantaranya adalah peningkatan akses jalan desa, pembangunan fasilitas sanitasi, serta program pemberdayaan ekonomi lokal untuk meningkatkan kesejahteraan warga. Di sektor pendidikan, Pemerintah Desa berkomitmen untuk mengalokasikan anggaran bagi peningkatan kualitas pendidikan anak-anak desa. Sementara di bidang kesehatan, RKPDes 2025 juga akan fokus pada peningkatan fasilitas kesehatan yang mudah diakses oleh seluruh masyarakat desa.
Kepala Desa, Baharuddin Rewa dalam sambutannya menegaskan bahwa peraturan ini adalah bentuk komitmen pemerintah desa untuk mengoptimalkan pembangunan desa dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Ia berharap program-program yang tertuang dalam RKPDes 2025 dapat dilaksanakan dengan baik oleh seluruh elemen masyarakat serta didukung penuh oleh pemerintah daerah dan pihak-pihak terkait. Selain itu, Pemerintah Desa juga mengajak seluruh masyarakat untuk ikut serta dalam pengawasan dan evaluasi pelaksanaan program agar dapat berjalan sesuai dengan harapan.
Dengan penetapan Perdes tentang RKPDes Tahun Anggaran 2025 ini, Pemerintah Desa Pa’bundukang optimis bahwa pembangunan di tahun mendatang akan membawa manfaat nyata bagi masyarakat desa. Melalui perencanaan yang matang dan partisipasi seluruh elemen desa, diharapkan tercipta pembangunan yang berkelanjutan dan berdaya saing, menjadikan Desa Pa’bundukang semakin maju dan sejahtera di masa mendatang.
(Arsyad Sijaya)