Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaInternasionalKriminalPemerintahan

Tambang Ilegal Gol. C. Di Kampung Bontoa bebas beraktivitas Resahkan Warga Desa Gentungan.

1
×

Tambang Ilegal Gol. C. Di Kampung Bontoa bebas beraktivitas Resahkan Warga Desa Gentungan.

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Uberberita.com ~ Gowa _ Demi meraih keuntungan dan kepentingan kelompok usaha tambang  ilegal di kampung bontoa dusun Tuiywini Desa Gentungan Kecamatan Bajeng Barat kabupaten Gowa. bebas beraktivitas Tanpa menghiraukan teguran dan larangan dari Pemerintah Desa Gentungan.

 Kades Gentungan Drs H.Syarif S.A.g Dg NgEsa di dampingi dua orang aparatnya kepada media ini menjelaskan bahwa semenjak adanya informasi dari sebagian warga Kampung Bontoa yang menyampaikan bahwa ada alat excafator yang melakukan kegiatan penambangan pasir di lokasi yang sangat dekat dengan pemukiman penduduk kampung bontoa. ujar kades. Pada Minggu, 23/11/2024 sekitar pukul 15 :30.wite

Example 300x600

   Menanggapi informasi dari warga kampung Bontoa kades mengarahkan warganya agar segera kunjungi Kadus Tuiywini sebagai bawahannya untuk melarang tidak boleh ada pelaku usaha tambang Ilegal di desa Gentungan dan melarang keras untuk tidak melakukan kegiatan penambangan. “- 

Atas arahan dari Kepala Desa maka beberapa wargapun menuju ke kediaman Kadus Tuiywini untuk menyampaikan amanah dari kades. Menanggapi pesan dari pak kades gentungan kaduspun langsung mengumumkan lewat masjid menggunakan Pengeras suara di masjid .dan pengumumannya Kadus menyampaikan agar pemilik objek dan pelaku tambang jangan sekali kali melakukan kegiatan tambang di kampung ini ujarnya.

Namun sayang teguran dari pemerintah desa Gentungan melalui Kadus Tuiywini tidak di hiraukan oleh sejumlah  masyarakat dan sebagian warga malahan justru pemilik objek lahan mencegah dan mengatakan sekalipun pemerintah desa Gentungan melarang kami tetap melakukan kegiatan dengan alasan lokasi ini bukan milik pemerintah lokasi ini milk kami. Ucap Kadus meniru ucapan pemilik objek lahan,  Besar Harapan Pemerintah Desa Gentungan agar kiranya aparat penegak hukum segera menindak tegas dan beri efek jerah terhadap para pelaku usaha tambang ilegal di kampung Bontoa. pungkasnya.   (Nurdin)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

November 2024
SSRKJSM
 123
45678910
11121314151617
18192021222324
252627282930