Uberberita.com ~ Konsel Sultra, – Sejumlah warga Desa Parasi mendatangi Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) II LSM Gempa Indonesia Ayuhardin untuk menyampaikan keluhan terkait aktivitas pengeboran nikel yang dilakukan oleh PT. Agung Perkasa di area persawahan mereka di desa parasi kecamatan Pallangga Selatan kab.Konawe Selatan Prov.Sulawesi Tenggara.Aksi ini mencerminkan kekhawatiran warga atas dampak pengeboran terhadap lingkungan, lahan pertanian, dan keberlangsungan hidup mereka.
Kamis, 28 November 2024
Ketua DPD II LSM Gempa Indonesia, yang akrab disapa Ayuhardin menerima kedatangan warga yang juga ada Tokoh Masyarakat desa parasi Wediyanto dengan terbuka di sekretariatnya. Dalam pertemuan itu, warga menyampaikan bahwa pengeboran nikel yang dilakukan oleh PT. Agung Perkasa telah menimbulkan keresahan warga yang tidak setuju adanya pengeboran Nikel disekitar persawahan mereka yang di duga akan menimbulkan
berbagai masalah, seperti kerusakan irigasi, hingga potensi pencemaran air tanah.
Menurut keterangan warga yang memiliki areal persawahan di sekitar pengeboran tersebut menyampaikan bahwa kami tidak setuju dengan adanya pengeboran Nikel tersebut dikarenakan dengan adanya dampak yang terjadi seperti lumpur, pencemaran lingkungan, banjir dan lainnya. Dikhawatirkan karena kegiatan pengeboran ini berada di Hulu dan ditakutkan akan merembes kebawa di rumah perkampungan warga desa Parasi.
” Kami khawatir dengan adanya pengeboran Nikel di sekitar persawahan akan merusak lahan kami, sawah adalah sumber penghidupan kami, jika rusak kami mau makan apa.” Ucap Wediyanto salah satu pemilik lahan persawahan.
Dari keterangan warga yang datang mengadu ke sekretariat ketua LSM Gempa Indonesia Konsel Ayuhardi mendatangi pihak Perusahaan PT.Agung Perkasa untuk menanyakan
Perihal keluhan warga desa Parasi, dan di terima oleh bapak Yus yang mengatakan bahwa pengeboran mereka dapat izin dari pemilik lahan sawah tersebut yaitu saudara mantan kepala desa Watumbohoti biasa di panggil Bapak nya erik.
” Sebelum melakukan pengeboran kami sudah kordinasi dengan pemilik lahan sawah tersebut dan mendapat izin untuk melakukan pengeboran. ” kata Bapak Yus. Karyawan PT.Agung Perkasa.
Ketua DPD 2 LSM Gempa Indonesia konawe Selatan menegaskan akan segera mengambil langkah untuk menindaklanjuti keluhan warga. “Kami akan menginvestigasi lebih lanjut dan mendesak pemerintah daerah serta pihak terkait untuk menghentikan sementara aktivitas pengeboran hingga ada kajian lingkungan yang jelas,” tegasnya.
Menurut informasi yang beredar, PT. Agung Perkasa telah mengantongi izin eksplorasi di wilayah tersebut. Namun, warga mengaku tidak pernah diajak bermusyawarah terkait rencana tersebut. “Kami merasa keputusan ini sepihak. Tidak ada pemberitahuan atau sosialisasi dari perusahaan,” tambah salah satu warga desa parasi.
Rencananya, LSM Gempa Indonesia bersama warga Desa Parasi akan melayangkan surat protes resmi kepada pihak perusahaan dan instansi pemerintah yang berwenang. Mereka juga meminta agar dilakukan dialog terbuka untuk mencari solusi terbaik tanpa merugikan masyarakat.
Aksi ini menunjukkan bahwa warga Desa Parasi bersatu dalam mempertahankan hak mereka atas lahan sawah dan lingkungan yang bersih serta berkelanjutan. Dimana menurut keterangan warga yang menanyakan kepihak desa Parasi bahwa pak desa juga tidak pernah dihubungi dengan adanya pengeboran Nikel di wilayahnya.
Bersambung……
(redaksi)