PAREPARE, UB – Guna memberikan pelayanan terbaik, meski di hari libur Nasional, Lapas IIA Parepare tetap konsisten melaksanakan pembinaan dan bimbingan kepribadian kepada WBP melalui Kasi BIMNADIK. Adapun program pembinaan dan bimbingan keagamaan yang dilaksanakan pembelajaran Iqro Tajwid dan Tahsin bertempat di Masjid At-Taubah.
Kegiatan di bimbing langsung oleh Ustadz Asdar, S.Pd Tim Penyuluh Agama Islam dari Kantor Kemenag kota Parepare. Senin, (27/1/2025). Kegiatan ini di dampingi langsung oleh Kasubsi Bimkemaswat Nur Alim Syah, SH, Darwansyah selaku staf Bimkemaswat. Dengan pengawasan langsung Kasi Binadik, Ka KPLP dan jajaran Keamanan.
Pembinaan keagamaan bagi WBP bertujuan untuk membantu mereka kembali ke jalan yang benar dan sesuai dengan tuntunan agama. Pembinaan ini juga diharapkan dapat membantu WBP untuk bertobat dan memiliki ketaatan beragama.
Oleh karena itu Kepala Lapas IIA Parepare mengambil langkah strategis menggandeng Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Parepare untuk bekerjasama dalam memberikan pelayanan bimbingan dan pembinaan keagamaan melalui program penyuluhan agama.
Salah satu program pembinaan dan bimbingan keagamaan bagi WBP adalah pembelajaran baca tulis Qur’an Adapun maksud dan tujuannya adalah sebagai berikut :
1. Untuk memberikan pembelajaran kepada WBP betapa pentingnya kita bisa mempelajari baca tulis Qur’an dan memahami apa yang dikandungnya,
2. Bisa memedomi kitab suci Al-Qur’an sebagai pedoman dan arah dalam menjalani kehidupan sehari-hari,
3. Memberikan ketenangan baik batin, pikiran dan jiwa WBP selama menjalani pidananya,
4. WBP bisa menjadi rol model baik untuk teman – temannya di dalam Lapas maupun untuk keluarga juga masyarakat sekitar nantinya setelah selesai menjalani pidananya.
“Ini bentuk kepedulian Kalapas Parepare, Totok Budiyanto, A.Md.IP, SH. beserta jajarannya untuk memaksimalkan dalam pemberian pelayanan publik yang terbaik bagi WBP melalui pembinaan keagamaan.
” Kami Lapas Parepare berterima kasih kepada Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Parepare atas dukungan dan kepeduliannya selama ini, sekaligus memberikan apresiasi setinggi-tingginya atas pelaksanaan kegiatan pembinaan dan bimbingan keagamaan secara rutin dan terjadwal konsisten serta komitmen terlaksana dengan sangat baik,” ucap Kalapas Totok Budiyanto.
Kata dia, Lapas Parepare memberikan ruang, tempat dan waktu kepada seluruh WBP untuk melaksanakan ibadah sesuai dengan agamanya masing-masing. Juga terus mendukung terhadap peningkatan kualitas keagamaan bagi WBP yang ada pada Lapas IIA Parepare.
“Ini diatur dengan jelas di dalam Pasal 9 Undang-undang RI Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, yakni narapidana berhak Menjalankan ibadah sesuai dengan agama atau kepercayaannya (utamanya terkait dengan mental kerohanian WBP),” jelas Totok.
Untuk Program Pembinaan dan Bimbingan Keagamaan bagi WBP kata dia, Lapas IIA Parepare juga melakukan kerjasama dengan Kantor Kementerian Agama Kota Parepare. Sebanyak 10 orang petugas penyuluh agama Islam dan 1 orang petugas penyuluh agama kristen untuk melaksanakan kegiatan penyuluhan agama setiap hari Senin sd Kamis. (*)