Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Aksi Balap Liar di Tanjung Bunga Dibubarkan, Satu Motor Diamankan Polisi

110
×

Aksi Balap Liar di Tanjung Bunga Dibubarkan, Satu Motor Diamankan Polisi

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Makassar – Patroli Perintis Presisi Unit Turjawali 633 Satuan Samapta Polrestabes Makassar melaksanakan patroli rutin di sejumlah titik rawan wilayah hukum Polrestabes Makassar pada Selasa (12/8/2025) dini hari.

Kegiatan patroli yang dipimpin Aipda Mashum ini menyasar potensi tindak kriminal seperti 3C (curas, curat, dan curanmor), balap liar, perkelahian kelompok, serta gangguan kamtibmas lainnya.

Example 300x600

Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Wahiduddin, mengatakan patroli menyisir sejumlah lokasi, antara lain Jalan Sungai Saddang, Jalan Hj. Bau, Jalan Metro Tanjung Bunga, Jalan Dg Tata, Jalan Rajawali, dan Jalan Cendrawasih. Tim juga masuk ke lorong-lorong kecil yang rawan gangguan keamanan.

“Patroli ini dilaksanakan untuk memastikan situasi tetap aman, sekaligus mencegah terjadinya aksi kejahatan di jalanan. Kami akan menindak tegas pelaku balap liar dan gangguan kamtibmas lainnya,” tegas AKP Wahiduddin.

Selama patroli, petugas melakukan pemeriksaan badan terhadap pengguna jalan yang mencurigakan, menggeledah kendaraan, memberikan imbauan kepada pengendara tanpa helm atau yang melawan arus, serta menyambangi sekolah untuk pencegahan kenakalan remaja.

Sekitar pukul 01.00 WITA, tim patroli berhasil membubarkan aksi balap liar di Jalan Metro Tanjung Bunga dan mengamankan satu unit sepeda motor. Kendaraan tersebut kemudian diserahkan kepada piket Lantas Polrestabes Makassar untuk proses lebih lanjut.

Dengan perlengkapan patroli seperti kendaraan roda dua, alat komunikasi HT, senjata pengendali massa (flashball dan V2 Sabhara), serta lampu senter, kegiatan berlangsung aman dan kondusif hingga selesai.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow by Email
YouTube
Instagram
Telegram
WhatsApp
Tiktok