Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Divkum Polri Sosialisasi KUHP Baru dan Restorative Justice di Polrestabes Makassar

142
×

Divkum Polri Sosialisasi KUHP Baru dan Restorative Justice di Polrestabes Makassar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Makassar – Polrestabes Makassar menggelar kegiatan sosialisasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru dan pendekatan Restorative Justice, sebagai inflementasi UU No. 1 Tahun 2023 yang akan berlaku pada tahun 2026 mendatang.

Kegiatan ini berlangsung di Aula Mappaodang Polrestabes Makassar, Jumat (22/8/2025) oleh tim dari Divisi Hukum (Divkum) Mabes Polri yang  dipimpin oleh Brigjen Pol Yohanes Hernowo, S.I.K.,M.H.

Example 300x600

Tim Divkum Polri Kombes Pol Mohammad Rois, SIK, SH, bahwa sosialisasi ini sangat penting agar aparat, masyarakat memahami aturan hukum yang akan segera berlaku.

Sosialisasi ini untuk memperkuat pemahaman terhadap substansi KUHP baru, yang menggantikan KUHP warisan kolonial, pentingnya kesiapan menghadapi transisi hukum yang tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga kultural dan struktural.

“KUHP Nasional adalah karya anak bangsa yang disusun dengan mempertimbangkan nilai-nilai Pancasila, norma sosial, serta kebutuhan hukum masyarakat Indonesia saat ini,” ujarnya.

Ia menjelaskan, terdapat sejumlah pasal yang mengalami perubahan signifikan, antara lain mengenai tindak pidana kesusilaan, penghinaan terhadap lembaga negara, serta aturan mengenai pidana alternatif. Menurutnya, masih banyak masyarakat yang belum memahami detail perubahan tersebut sehingga edukasi hukum perlu dilakukan secara berkelanjutan.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh tokoh agama (Toga), tokoh adat (Toda), tokoh masyarakat (Tomas), organisasi masyarakat (Ormas), petugas keamanan, mahasiswa, personel Polrestabes Makassar dan jajarannya.

Salah seorang peserta, Teten, mengaku mendapatkan banyak pengetahuan baru mengenai sosialisasi KUHP baru.

“Sebelumnya saya hanya mendengar isu tentang perubahan KUHP di media. Setelah ikut kegiatan ini, pengetahuan saya bertambah,” ungkapnya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow by Email
YouTube
Instagram
Telegram
WhatsApp
Tiktok