Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Klarifikasi Pemberitaan Main Domino, Aziz Wellang: Saya Bukan Tersangka

105
×

Klarifikasi Pemberitaan Main Domino, Aziz Wellang: Saya Bukan Tersangka

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

UBERBERITA.com – Nama Muhammad Aziz Wellang kembali menjadi sorotan setelah pemberitaan di media Tempo yang berjudul “Menteri Kehutanan Main Domino dengan Tersangka Pembalakan Liar” pada 6 September 2025 menyebutnya sebagai tersangka.

Menanggapi hal itu, Aziz Wellang melalui surat klarifikasi resminya menegaskan bahwa berita tersebut tidak benar, menyesatkan, dan tidak berdasar hukum. Surat klarifikasi ini tidak hanya ditujukan kepada Tempo, tetapi juga kepada seluruh media lain yang turut mengangkat atau menyebarkan pemberitaan keliru tersebut.

Example 300x600

Dalam suratnya, Wellang membeberkan kronologi yang membuktikan bahwa status hukumnya sudah tidak lagi menjadi tersangka.

“Penetapan tersangka oleh penyidik Gakkum KLHK telah dinyatakan tidak sah menurut hukum,” tulis Wellang, merujuk pada Putusan Praperadilan No: 13/Pid.Pra/2023/PN.Jkt.Pst.

Selain itu, ia juga melampirkan Surat Pemberitahuan Penghentian Penyidikan (SP3) atas namanya dengan nomor S.01/ BPPHLHK-IV.SWI/PPNS/02/2025, yang diterbitkan pada 14 Februari 2025.

Fakta hukum ini seharusnya sudah diketahui Tempo sebelumnya,” ungkapnya.

Wellang sangat menyayangkan keputusan Tempo untuk tetap menerbitkan berita yang dinilainya tidak sesuai fakta dan merugikan nama baiknya serta keluarga.

Pemberitaan tersebut, yang kini telah menyebar luas dan viral, berdampak negatif secara signifikan terhadap kehormatan dan nama baiknya. Mengutip beberapa dasar hukum seperti UU Pers No. 40 Tahun 1999, Pasal 310 dan 311 KUHP tentang pencemaran nama baik, serta UU ITE No. 11 Tahun 2008, Wellang menuntut pertanggungjawaban dari pihak Tempo dan media lain yang turut mengangkat berita tersebut.

“Kami memohon kepada Tempo untuk memberikan waktu 2×24 jam sejak surat ini diterima guna menyampaikan klarifikasi resmi dan permohonan maaf secara terbuka,” tulis Aziz Wellang Sabtu (6/9/2025).

Ia menekankan bahwa hal ini penting agar publik mendapatkan informasi yang benar sesuai fakta hukum dan untuk memulihkan nama baiknya.

Wellang juga menegaskan, jika dalam batas waktu yang diberikan Tempo tidak melakukan klarifikasi dan permohonan maaf secara terbuka, maka ia terpaksa akan menempuh jalur hukum baik secara pidana maupun perdata, termasuk melaporkan ke Dewan Pers dan aparat penegak hukum.

“Besar harapan kami Tempo sebagai media yang menjunjung tinggi integritas jurnalistik akan mempertimbangkan permohonan ini secara objektif dan profesional,” tutupnya. (*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

banner 325x300 banner 325x300
Follow by Email
YouTube
Instagram
Telegram
WhatsApp
Tiktok