Jeneponto, 8 Januari 2026 – Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, S.I.K., M.I.K., memerintahkan jajaran Kasi Dokter Polres untuk melaksanakan bakti sosial dan bakti kesehatan bagi keluarga prasejahtera di wilayah hukumnya, Kamis (8/1/2026). Perintah ini langsung diterjemahkan ke dalam aksi nyata di lapangan.
Yamiri hidup bersama istri, dua orang anak, dan seorang cucu. Kondisi keluarga ini memprihatinkan, terutama karena anak pertamanya mengalami cacat lahir dengan kaki dan tangan yang mengecil. Mereka tinggal di rumah milik sendiri yang tidak layak huni. Upaya bedah rumah oleh pemerintah sempat tertunda dua tahun lalu karena tanahnya masih milik orang lain. Berkat ketekunan Yamiri, tanah tersebut akhirnya berhasil dibeli, sehingga rumahnya kini masuk program bedah rumah untuk direnovasi.
Kapolres Jeneponto, AKBP Widi Setiawan, menuturkan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri. “Kegiatan ini dilaksanakan guna memastikan kondisi kesehatan warga yang tergolong prasejahtera serta upaya untuk meringankan kebutuhan sehari-hari mereka,” ujarnya.
Di sela pernyataannya, Kapolres yang masa jabatannya akan segera berakhir ini menyampaikan komitmen terakhirnya. “Saya mengharapkan di akhir masa jabatan saya yang tinggal beberapa hari ini, tetap dapat memberikan yang terbaik untuk masyarakat Kabupaten Jeneponto yang saya banggakan. Walaupun nilainya sedikit, kami harap semoga bermanfaat.”
Aksi ini mendapat apresiasi dari pemerintah setempat dan warga sekitar, sebagai wujud nyata kehadiran negara melalui institusi Polri di tengah masyarakat yang membutuhkan.
Penulis ()Safri)
