Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Patroli Sigap, Polsek Tamalanrea Gelar KRYD dan Cipkon Malam Minggu

31
×

Patroli Sigap, Polsek Tamalanrea Gelar KRYD dan Cipkon Malam Minggu

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Makassar – Polsek Tamalanrea melaksanakan Patroli Sigap pada Sabtu malam (17/1/2026) dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas),.

Kegiatan tersebut diawali dengan apel personel di Mako Polsek Tamalanrea sekitar pukul 21.00 WITA, yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Tamalanrea, Kompol Muhammad Yusuf, S.Sos., M.M.

Example 300x600

Apel diikuti oleh Wakapolsek Tamalanrea, para Kanit dan Panit, serta seluruh personel Polsek Tamalanrea. Usai apel, sekitar pukul 21.20 WITA, personel gabungan melaksanakan patroli dalam rangka Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan Cipta Kondisi (Cipkon) malam Minggu.

Patroli menyasar berbagai potensi gangguan kamtibmas, seperti penggunaan knalpot brong, peredaran minuman keras (miras ballo), senjata tajam (sajam), penyakit masyarakat, balap liar, serta tindak kriminal lainnya.

Adapun rute patroli meliputi Jalan Tamalanrea Raya BTP, Jalan Perintis Kemerdekaan, Perumahan Dosen, Jalan Bung Permai, Jalan Dr. Leimena Baru, BTN Asal Mula, hingga Jalan Tallasa City.

Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan patroli hunting dari lorong ke lorong di lokasi rawan kejahatan, memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat yang masih berkumpul agar kembali ke rumah masing-masing, menempatkan personel di titik rawan balap liar, serta melakukan pemeriksaan secara stasioner.

Kapolsek Tamalanrea, Kompol Muhammad Yusuf, mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan patrol rutin Polsek Tamalanrea dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat.

“Patroli Sigap ini akan terus kami lakukan secara berkelanjutan guna mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah Tamalanrea,” ujarnya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow by Email
YouTube
Instagram
Telegram
WhatsApp
Tiktok