Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
BeritaInternasionalMabes PolriNasional

Menuntut keterlambatan gaji yang berujung pemecatan sepihak , karyawan PT Usaha Central jaya Sakti ( PT.UCS ) melapor ke disnaker kota makassar

36
×

Menuntut keterlambatan gaji yang berujung pemecatan sepihak , karyawan PT Usaha Central jaya Sakti ( PT.UCS ) melapor ke disnaker kota makassar

Sebarkan artikel ini

Penulis Faisal

Example 468x60

Uber berita .com LPHAM-RI News makassar , nasib pilu di alami Karyawan PT Usaha Central jaya Sakti (PT.UCS) yang menuntut gaji yang telah terlambat malah mendapat surat istirahat yang di tulis tangan oleh pihak perusahaan , karyawan yang telah mengabdi di PT Usaha Central jaya Sakti (PT.UCS) selama 6 tahun 2 bulan melaporkan perusahaan ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) kota makassar di dampingi oleh tim Investigasi LPHAM-RI .

Berbagai upaya yang telah dilakukan Tim investigasi LPHAM-RI untuk dapat berkomunikasi dengan pihak perusahaan akan tetapi pihak perusahaan enggan bertemu .

Example 300x600

Selanjutnya tim Investigasi LPHAM-RI mendampingi karyawan untuk melaporkan perusahaan ke disnaker kota makassar selasa 03 februari 2026

” Kami telah berupaya untuk berkomunikasi dengan pihak perusaahan tetapi pihak perusahaan enggan bertemu , maka dari hasil diskusi kami dengan tim maka kami ambil langkah untuk melaporkan perusahaan ke disnaker “, ucap Bara selaku pendamping karyawan

Laporan yang layangkan diterima baik oleh bapak Andi Sunrah S.Sos , M.Si mediaator hubungan industrial dinas tenaga kerja kota makassar

Disinggung soal waktu pemanggilan bapak Andi Sunrah S.Sos , M.Si belum bisa membeberkan kapan pemanggilan itu akan di lakukan , yang jelas setiap pelaporan akan di proses sesuai dengan alur nya

” Baru tadi masuk pengaduanya, dan sementara diproses ” , ucap pak andi surah saat di konfirmasi via wa

Terkait dengan sanksi yang akan di dapat oleh perusahan pak Andi Sunrah mengaku disnaker kota makassar tidak memiliki kewenangan terkait dengan sanksi yang di dapat oleh perusahaan.

” Kalau terkait sanksi itu penegakanya di Disnaker provinsi iye ” , lanjut pak Andi Sunrah S.Sos , M.Si

Melaporkan pelanggaran ketenagakerjaan ke kemenaker atau disnaker adalah langkah penting untuk melindungi hak sebagai pekerja baik secara online maupun datang langsung ke kantor disnaker .

Penulis( pasisal)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow by Email
YouTube
Instagram
Telegram
WhatsApp
Tiktok