TAKALAR, UB- Rumah Sakit H. padjinga Dg. Ngalle enggan menepis. Bahkan bukan tidak menerima kritik maupun saran kepada masyarakat terkhusus pada keluarga pasien yang tengah dalam perawatan. Dengan perihal tersebut juga RSUD Takalar memohon maaf atas ketidaknyamanan keluarga pasien.
Hal ini disampaikan Direktur RS padjinga Dg. Ngalle, dr. Ruslan Ramli. M. Adm. Kes menyusul adanya surat terbuka dalam penyampaian keluhkesah keluarga pasien yang dikemukakan lewat media sosial terkait soal pelayanan pendaftaran lewat online bagi pengguna BPJS.
Diketahui dalam pendaftaran. Pemohon mengikuti sejumlah syarat. Dimana perihal tersebut merupakan prosedur untuk mendapatkan pelayanan. Rumah Sakit H. padjinga Dg. Ngalle juga mengklarifikasi terkait nomor antrian menurut salah seorang pemilk akun lewat komentarnya di medsos katanya pelayanan tidak berdasarkan nomor antrian.
“Nah kami jelaskan baik-baik agar keluarga pasien bisa mengerti. Jadi antrian online yang ada di Rumah Sakit H. Padjonga Dg. Ngalle. Itu berdasarkan dengan aplikasi Mobile JKN, sehingga rendah atau tingginya nomor antrian itu tergantung dari seberapa cepat pasien mendaftar di aplikasi Mobile JKN,” jelas Direktur RS padjinga Dg. Ngalle, dr. Ruslan Ramli. M. Adm. Kes dalam keterangan tertulisnya lewat whatsapp, Sabtu (14/2/2026).
dr. Ruslan Ramli menanggapi juga kabar yang beredar di media sosial terkait pelayanan Poli Orthopedi dan Laboratorium, manajemen RSUD Takalar.
“Kami berlakukan sistem Pelayanan dan AntreanRSUD Takalar dengan menerapkan sistem antrean profesional sesuai nomor pendaftaran. Pasien dengan nomor antrean 30 tidak dapat dilayani lebih awal demi menjaga keadilan bagi seluruh pasien. Kami mengharapkan kesabaran dan pengertian masyarakat terhadap mekanisme ini” jelasnya lagi.
Sementara mengenai rekomendasi tindakan Medis. Itu dari awal kata dia, tim medis telah merekomendasikan tindakan operasi. Namun saat itu pasien memilih penanganan alternatif. Jadwal operasi yang ditetapkan merupakan tindak lanjut dari keputusan medis terbaru.
“Kalau pada pelayanan laboratorium kita melakukan pembatasan waktu pengambilan sampel berlaku khusus untuk pasien Poli (rawat jalan). Sementara itu, pasien IGD, rawat inap, dan kasus cito (darurat) tetap dilayani 24 jam,” kata dr. Ruslan.
Kendati demikian atas insiden itu , petugas Labkesda sedang menjalankan waktu istirahat (ishoma) dan pelayanan dilanjutkan setelahnya. Manajemen telah menegur dan mengevaluasi agar koordinasi pelayanan lebih optimal ke depan.
“Ksmi RSUD Takalar tetap membuka ruang komunikasi dan evaluasi demi peningkatan mutu layanan. Kami berkomitmen memperbaiki sinkronisasi pelayanan agar lebih efektif, profesional, dan berpihak pada kenyamanan pasien,” cetusnya.
Lebih lanjut dr. Ruslan menambahkan bahwa pelayanan sesuai dengan nomor antrian yang terdaftar di aplikasi Mobile JKN. “Kami melayani pasien sudah sesuai mengikuti nomor antrian yang tertera di aplikasi,” terangnya.
Meski demikian atas ketidaknyamanan keluarga pasien. Olehnya itu pihaknya mengimbau khususnya masyarakat Takalar bagi yang ingin menggunakan layanan kesehatan di Rumah Sakit khususnya pasien BPJS maka harus sesuai aplikasi Mobile JKN (Estimasi waktu).
Selain itu dr. Ruslan juga mengklarifikasi terkait pelayanan laboratorium menurut pembuat surat terbuka. Itu tutup pada jam 12.00. “Nah kami Rumah Sakit H. padjonga Dg. ngalle meminta maaf kepada keluarga pasien yang bersangkutan atas pembatasan waktu layanan yang menimbulkan ketidaknyamanan. Kami dari manajemen Rumah Sakit telah menindaklanjuti surat terbuka tersebut,” katanya.
dr. Ruslan mengaku telah memanggil unit yang bersangkutan dan petugas yang jaga pada hari tersebut.”Kami telah mengambil langkah teguran kepada petugas yang bersangkutan. Terkait perihal ini juga kami berupaya untuk memperbaiki pelayanan yang ada di Rumah Sakit untuk kedepannya,” imbuhnya sembari meminta maaf. (*)




















