Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Patroli KRYD Samapta Polrestabes Makassar, Sasar Wilayah Rawan Kamtibmas

12
×

Patroli KRYD Samapta Polrestabes Makassar, Sasar Wilayah Rawan Kamtibmas

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Makassar – Personel Satuan Samapta Polrestabes Makassar melaksanakan kegiatan patroli Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) pada Rabu dini hari (18/2/2026).

Patroli tersebut dipimpin Kanit Turjawali Ipda Aditya Alamsyah, S.E., dengan menyisir sejumlah titik yang diduga rawan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), termasuk lorong-lorong kecil di wilayah hukum Polrestabes Makassar.

Example 300x600

Ipda Aditya mengatakan, patroli KRYD dilaksanakan sebagai langkah preventif untuk mencegah potensi tindak kriminalitas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat.

“Kami menyisir wilayah yang dianggap rawan gangguan kamtibmas, termasuk lorong-lorong kecil, guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif,” ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut, petugas juga melakukan pemeriksaan badan terhadap sejumlah pengguna jalan yang dianggap mencurigakan. Pemeriksaan dilakukan secara selektif dan tetap mengedepankan pendekatan humanis.

“Kami melakukan pemeriksaan dengan cara yang sopan dan persuasif. Tujuannya bukan untuk menakut-nakuti, tetapi untuk mencegah adanya barang berbahaya atau potensi tindak kejahatan,” jelas Ipda Aditya.

Selain patroli dan pemeriksaan, personel juga memberikan imbauan kamtibmas kepada masyarakat yang ditemui agar tetap waspada serta tidak terlibat dalam aktivitas yang melanggar hukum.

Polisi mengimbau warga untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang mencurigakan di lingkungan sekitar.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan di lingkungan demi terciptanya situasi yang aman, nyaman, kondusif,” tutupnya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow by Email
YouTube
Instagram
Telegram
WhatsApp
Tiktok