Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kriminal

Satnarkoba Polrestabes Makassar Minta Dewan Pers Tindaklanjuti Kabar Hoax ‘Tangkap Lepas’ yang Diberitakan Oknum Media

23
×

Satnarkoba Polrestabes Makassar Minta Dewan Pers Tindaklanjuti Kabar Hoax ‘Tangkap Lepas’ yang Diberitakan Oknum Media

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MAKASSAR,UB – Satnarko Polrestabes Makassar membuka ruang klarifikasi lewat platform media resminya menyusul dengan pemberitaan yang menyeruak tangkap lepas pelaku penyalahgunaan narkoba setelah katanya terima biaya.

Kabar ini bermunculan diberbagai media sosial seperti TikTok dan media sosial lain serta media online yang mengundang kegaduhan lantaran tanpa ada konfirmasi oleh pihak yang sudutkan. Bahkan merugikan satuan Narkoba Polrestabes Makassar.

Example 300x600

Kendati begitu Satnarkoba Polrestabes Makassar membuka ruang konfirmasi pada media yang menyoroti kabar tangkap lepas tersebut. Hal itu diungkapkan Kasat Narkoba Polrestabes Makassar,

Ia menyoroti oknum jurnalis tersebut. Dimana setahu dirinya Jurnalis itu bekerja profesional sebagai mana diatur dalam UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers. Namun oknum ini sangat disayangkan lantaran menggiring opini publik yang merugikan satuan institusi kepolisian.

“Kami ini sering bersama awak media sebagai Mitra kerja. Dan ketika ada semisal temuan teman-teman terkait narkoba. Itu biasanya teman-teman mengonfirmasi kami. Apakah itu bersifat klarifikasi atau keterangan informasi terkait yang dipertanyakan untuk dijadikan bahan beritanya,” kata Kasat Narkoba.

Namun berbeda dengan oknum jurnalis yang menggiring opini ini. Katanya Satnarkoba Polrestabes Makassar Tangkap Lepas tiga pelaku penyalahgunaan narkoba setelah menyerahkan uang.

“Kabar itu membuat kami dirugikan karena tidak berdasarkan konfirmasi dan klarifikasi atau hak jawab kami selaku yang dirugikan. Nah inilah yang kami sayangkan. Oleh karena itu kami meminta agar Dewan Pers turun tangan untuk menindaklanjuti kabar yang kami nilai hoax ini untuk mempertahankan kepercayaan publik pada Pers sebagai pilar Demokrasi. Kami harap masyarakat juga lebih bijak dalam menanggapi informasi yang belum jelas fakta dan kebenarannya,” katanya.

Bukan tanpa alasan pihaknya meminta Dewan Pers untuk menindaklanjuti kabar hoax tersebut yang dilakukan oleh oknum jurnalis dan Pers sebab hal demikian dapat mencoreng nama baik wartawan (Jurnalis) maupun Pers (Perusahaan Medianya) serta lembaga Pers karena ulah sang oknum.

“Kita ini sama-sama mengedapankan Keterbukaan Informasi Publik sehingga sangat dibutuhkan sinergitas untuk saling menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat. Dan kalau ada yang merasa dirugikan terkait permasalahan ini kami persilahkan untuk melapor,” tegasnya, Jumat (13/3/2026).

Ditanya terkait tudingan tangkap lepas tiga orang terduga penyalahgunaan narkoba tersebut. Kasat dengan tegas bilang itu kabar hoax. Dia menyebutkan tiga orang menurut yang mengabarkan itu terduga pelaku masing-masing berinisial AL, AS, dan WM.

“Ketiga orang yang diberitakan itu memang sempat diamankan untuk diperiksa. Dari hasil pemeriksaan dilakukan. Itu tidak terbukti dalam dugaan penyalahgunaan narkoba, mereka juga saat diamankan tidak ditemukan barang bukti narkoba melainkan hanya berupa botol bekas. Begitu pun saat dilakukan tes urine hasilnya juga negatif.

Tidak sampai disitu sambungnya penyidik kemudian melakukan mekanisme gelar perkara. Alhasil ketiganya tidak terjerat dalam tindak pidana narkotika.

“Karena ketiganya tidak terbukti dalam tindak pidana narkotika sehingga proses penanganan ketiganya dihentikan pada tahap penyelidikan, dan mereka kita kembalikan kepada keluarga masing-masing tanpa dipungut biaya apa pun,” tegasnya lagi. (*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow by Email
YouTube
Instagram
Telegram
WhatsApp
Tiktok