Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Melanggar Lalu Lintas, Pasutri di Makassar Kedapatan Angkut 100 Liter Miras Ballo Diamankan Polsek Tamalate

25
×

Melanggar Lalu Lintas, Pasutri di Makassar Kedapatan Angkut 100 Liter Miras Ballo Diamankan Polsek Tamalate

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MAKASSAR – Sepasang suami-Istri di Kota Makassar harus berurusan dengan petugas Polsek Tamalate Polrestabes Makassar, setelah kedapatan membawa 100 liter minuman keras (miras) jenis ballo, di bulan suci Ramadhan 1447 H / 2026 M.

Mereka terjaring dalam patroli yang dilakukan Tim KRYD Polsek Tamalate yang di Pimpin langsung oleh Ps. Panit 2 unit Binmas, Aiptu Muchtar.,S.E selaku Perwira pengawas (Pawas) piket fungsi saat pengedaran motor tersebut lewat Jl. Metro Tanjung bunga menuju kota Makassar, pada Sabtu sore (13/03/2026).

Example 300x600

Pasangan suami tersebut lk. SF Als Ngewa, (34) Thn, pekerjaan Petani warga Mandengan desa tundang, Kab. Takalar, Dan Istrinya Inisial NZ (33) Thn, IRT, warga Panampu samping sekolah Dasar Inpres Panampu 1, kecamatan Tallo, diduga hendak menjual Miras Jenis Ballo ke kota Makassar, namun aksi terhenti ketika petugas patroli memergoki mereka di Jl. Metro Tanjung.

Awalnya, tim patroli memberhentikan pasangan itu karena melanggar aturan berkendara tidak memakai helm dan kendaraan melebihi muatan yang sangat membahayakan berlalu lintas.

Namun, saat diperiksa lebih lanjut, petugas menemukan miras jenis ballo yang disimpan dalam karung bekas, berisi botol mineral yang di dalamnya Miras Jenis Ballo, kurang lebih ± 100 liter, siap edar di kota Makassar.

Menurut Aiptu Muchtar selaku Pawas piket fungsi, mengatakan berdasarkan hasil interogasi, pasangan suami istri ini mengaku membawa ballo dari Kab. Takalar untuk di jual di wilayah Kecamatan Tallo, saat bulan suci Ramadhan.

“Menurut keterangan mereka, itu untuk di jual sebagai mata pencahariannya, dan Barang bukti beserta kendaraannya saat ini di bawa ke Polsek Tamalate, guna Proses hukum lebih lanjut

“Jadi kami berpatroli bersama piket fungsi di wilayah hukum Polsek Tamalate, untuk mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas, seperti pelaku-pelaku Kriminal, minuman keras, maupun balap liar, sesuai dengan perintah bapak Kapolsek Tamalate, “Ujar Aiptu Muchtar.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow by Email
YouTube
Instagram
Telegram
WhatsApp
Tiktok