Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Dari Tegang Jadi Damai, Bhabinkamtibmas Redam Perselisihan Warga

18
×

Dari Tegang Jadi Damai, Bhabinkamtibmas Redam Perselisihan Warga

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Makassar – Suasana sempat memanas di Kelurahan Banta-Bantaeng, Kecamatan Rappocini. Perselisihan antarwarga nyaris berujung konflik berkepanjangan.

Namun, situasi berhasil diredam berkat langkah cepat Bhabinkamtibmas Polsek Rappocini, Polrestabes Makassar, Aiptu Kamri, yang turun langsung melakukan mediasi, Senin (06/04/2026).

Example 300x600

Dengan pendekatan humanis, Aiptu Kamri mempertemukan kedua belah pihak yang berselisih dalam suasana penuh kekeluargaan.

Mediasi tersebut turut dihadiri Ketua RT, Ketua RW, serta tokoh masyarakat setempat yang bersama-sama berupaya mencari jalan keluar terbaik.

“Melalui mediasi ini, kami ingin memastikan setiap permasalahan dapat diselesaikan secara damai tanpa menimbulkan konflik lanjutan,” ujar Aiptu Kamri.

Perlahan, suasana yang awalnya tegang mulai mencair. Dialog yang difasilitasi Bhabinkamtibmas membuka ruang komunikasi antara kedua pihak.

Hingga akhirnya, kesepakatan damai tercapai dan kedua belah pihak sepakat untuk saling memaafkan.

Tak hanya memediasi, Kamri juga memberikan imbauan kamtibmas kepada warga agar tetap menjaga kerukunan dan tidak mudah terprovokasi.

“Kami mengajak masyarakat untuk selalu mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan masalah. Jika ada persoalan, segera laporkan kepada Bhabinkamtibmas atau pihak berwajib agar bisa ditangani dengan baik,” tambahnya.

Langkah problem solving yang dilakukan ini menjadi wujud kehadiran Polri di tengah masyarakat, tidak hanya sebagai penegak hukum, tetapi juga sebagai penyejuk dalam setiap persoalan sosial.

Dengan penyelesaian damai tersebut, situasi kamtibmas di wilayah Kelurahan Banta-Bantaeng tetap terjaga aman, tertib, dan kondusif.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow by Email
YouTube
Instagram
Telegram
WhatsApp
Tiktok