Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Respon Cepat Aduan Masyarakat Melalui Call Center 110, Personel Polsek Rappocini Bubarkan Aksi Balapan Liar

8
×

Respon Cepat Aduan Masyarakat Melalui Call Center 110, Personel Polsek Rappocini Bubarkan Aksi Balapan Liar

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Makassar — Personel Polsek Rappocini Polrestabes Makassar bergerak cepat merespon aduan masyarakat melalui layanan Call Center 110 terkait adanya aksi balapan liar yang dilakukan sekelompok remaja di Jalan AP Pettarani, Kota Makassar, Jumat dini hari (08/05/2026).

Setelah menerima laporan, personel Polsek Rappocini langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan penanganan. Setibanya di lokasi, petugas mendapati sejumlah remaja sedang melakukan aksi balapan liar yang dinilai membahayakan pengguna jalan serta berpotensi mengganggu situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Example 300x600

Dengan tindakan tegas namun humanis, aparat kepolisian segera membubarkan para remaja yang terlibat dalam aksi tersebut sehingga situasi di lokasi kembali aman dan kondusif.

Kasi Humas Polsek Rappocini, Aipda Fadli, mengatakan bahwa pihak kepolisian akan terus merespon cepat setiap laporan masyarakat demi menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif.

“Setiap laporan yang masuk melalui Call Center 110 akan kami tindak lanjuti dengan cepat. Kehadiran personel di lapangan merupakan bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat untuk menciptakan rasa aman dan nyaman,” ujar Aipda Fadli.

Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak melakukan aksi balapan liar karena selain membahayakan diri sendiri juga dapat mengancam keselamatan pengguna jalan lainnya.

“Kami mengimbau kepada masyarakat, terutama anak-anak muda, untuk tidak melakukan balapan liar karena sangat berbahaya dan dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain,” tambahnya.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow by Email
YouTube
Instagram
Telegram
WhatsApp
Tiktok