Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Patroli Siaga Kamtibmas, Polsek Tallo Intensifkan Pemantauan Wilayah Rawan Gangguan Keamanan

10
×

Patroli Siaga Kamtibmas, Polsek Tallo Intensifkan Pemantauan Wilayah Rawan Gangguan Keamanan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

Makassar – Personel Polsek Tallo melaksanakan kegiatan Patroli Siaga Kamtibmas dan dialogis di sejumlah titik rawan gangguan keamanan di wilayah hukum Polsek Tallo, Sabtu dini hari (9/5/2026).

Patroli dilakukan sebagai langkah preventif guna mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada masyarakat yang masih beraktivitas pada malam hingga dini hari.

Example 300x600

Kasi Humas Polrestabes Makassar Kompol Wahiduddin mengatakan kegiatan patroli tersebut merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif.

“Personel melaksanakan fungsi kepolisian melalui tugas preventif terhadap potensi pelanggaran hukum maupun gangguan kamtibmas dengan kegiatan patroli, monitoring dan pemantauan di wilayah hukum Polsek Tallo,” ujarnya.

Adapun lokasi patroli meliputi Jalan Gatot Subroto Kelurahan Ujung Pandang Baru, Jalan Pongtiku Kelurahan Suangga, Jalan Barawaja Kelurahan Tammua, Jalan Rappokalling Kelurahan Rappokalling, Jalan Mangadel Kelurahan La’latang hingga Jalan Sunu.

Dalam kegiatan tersebut, personel menyasar lokasi yang dianggap rawan gangguan kamtibmas, khususnya tindak kriminalitas 3C, balap liar, perang kelompok, hingga gangguan keamanan lainnya.

Selain itu, patroli juga difokuskan pada pusat keramaian dan jalur lalu lintas guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Patroli dilakukan dan memberikan imbauan kamtibmas secara humanis, preventif dan edukatif kepada masyarakat,” jelas Kompol Wahiduddin.

Dari hasil kegiatan patroli, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polsek Tallo terpantau aman dan kondusif.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow by Email
YouTube
Instagram
Telegram
WhatsApp
Tiktok