Makassar — Upaya pencegahan gangguan ketertiban dan keamanan berhasil dilakukan Bhabinkamtibmas Kelurahan Tallo setelah menerima laporan adanya rencana penyerangan di Kampung Karabba, minggu malam (5/7/2026). Insiden kecil yang berawal dari salah paham antara warga dan pelaku membawa parang itu dapat diselesaikan secara kekeluargaan tanpa meluas menjadi konflik.
Kejadian bermula ketika salah seorang warga terlihat membawa parang pada pukul 23.00 WITA. Warga setempat menangkap pelaku dan sempat terjadi ketegangan karena dianggap akan melakukan penyerangan. Menanggapi aduan, Bhabinkamtibmas yang menerima informasi dari Ketua RT 5 RW 2 segera bergerak cepat untuk menenangkan situasi dan melakukan mediasi antara kedua pihak yang bersengketa.
“Kami menerima laporan dari Pak RT bahwa ada rencana penyerangan malam itu. Tim Bhabinkamtibmas langsung memanggil kedua belah pihak untuk dimediasi agar tidak terjadi hal-hal yang merugikan,” kata Aipda Mansur, Bhabinkamtibmas Kelurahan Tallo.
Mediasi dilaksanakan pada Senin, 6 Juli 2026 pukul 21.00 WITA di Kampung Karabba, Kelurahan Tallo, Kecamatan Tallo. Selain pihak yang berselisih, proses pertemuan juga menghadirkan saksi-saksi dari lingkungan setempat untuk memastikan fakta kejadian dan menjaga transparansi. Dalam pertemuan itu, petugas memberikan pemahaman dan himbauan terkait pentingnya menjaga keamanan bersama, tidak mudah terpancing provokasi, serta selalu menyelesaikan masalah melalui jalur komunikasi yang baik.
Hasil mediasi mencatat beberapa capaian penting. Pertama, kedua pihak dimediasi dan dipertemukan langsung sehingga potensi konflik dapat diurai dan diselesaikan secara langsung. Kedua, saksi-saksi dihadirkan untuk memberikan keterangan yang objektif. Ketiga, petugas memberikan himbauan kamtibmas berupa anjuran untuk tidak melakukan tindakan main hakim sendiri, menahan diri, dan segera melapor kepada pihak berwajib bila menemukan indikasi gangguan keamanan. Keempat, keduanya diminta untuk saling memaafkan dan menjaga hubungan antarwarga agar situasi kembali kondusif.
Sebagai tindak lanjut penyelesaian, kedua pihak dimintakan tanda tangan pada surat pernyataan damai yang disusun oleh pihak kepolisian setempat. Surat pernyataan ini berfungsi sebagai komitmen bersama untuk tidak mengulangi tindakan yang dapat memicu konflik serupa di kemudian hari.
“Kami berharap masyarakat dapat terus menjaga komunikasi antarwarga dan bekerjasama dengan pihak keamanan lingkungan. Jangan mudah terprovokasi oleh isu atau tindakan yang belum jelas sebabnya,” tambah Aipda Mansur.
Kapolsek Tallo, AKP Asfada S.E., M.H., mengapresiasi langkah cepat petugas Bhabinkamtibmas dan peran aktif warga serta tokoh masyarakat dalam meredam potensi konflik. Menurutnya, penyelesaian secara kekeluargaan dengan melibatkan saksi dan pernyataan damai adalah bentuk upaya preventif yang efektif untuk menjaga kondusivitas lingkungan.
Kejadian di Kampung Karabba menjadi pengingat pentingnya kerja sama antara masyarakat dan aparat dalam menjaga keamanan lingkungan. Penanganan cepat dan mediasi yang bijak berhasil mencegah eskalasi, sehingga malam itu Kampung Karabba kembali kondusif.




















