Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Berita

Ngopi Kamtibmas di Panambungan, Polrestabes Makassar Serap Aspirasi Warga Terkait Kamtibmas dan Perlindungan Hukum

6
×

Ngopi Kamtibmas di Panambungan, Polrestabes Makassar Serap Aspirasi Warga Terkait Kamtibmas dan Perlindungan Hukum

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

MAKASSAR – Polrestabes Makassar menggelar kegiatan Ngopi Kamtibmas di Jalan Belibis I Nomor 9, Kelurahan Panambungan, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Selasa (21/7/2026) malam.

Kegiatan yang dimulai pukul 20.30 Wita tersebut dihadiri sekitar 65 warga Kelurahan Panambungan dan sekitarnya. Hadir pula unsur Tripika dan Tripilar Kecamatan Mariso, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta para ketua RT dan RW.

Example 300x600

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Pejabat Utama Polrestabes Makassar, Wakasat Reskrim Polrestabes Makassar AKP Muh Rivai S.H, Kapolsek Mariso Kompol Aris Sumarsono, S.H., M.M., Wadanramil 1408-05/Mariso Kapten Herman, Lurah Panambungan Andi Tenri Leleang, Sekcam Mariso Andi Muhammad Kamil, S.STP, serta sejumlah tokoh masyarakat dan warga setempat.

Wakasat Reskrim AKP Muh Rivai S.H, menyampaikan bahwa program Ngopi Kamtibmas merupakan wadah komunikasi langsung antara Polri dan masyarakat untuk membangun sinergi dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Menurutnya, terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif tidak hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan peran aktif seluruh elemen masyarakat.

“Program Ngopi Kamtibmas ini menjadi sarana komunikasi langsung antara Polri dan masyarakat. Situasi yang aman bukan semata hasil kerja kepolisian, tetapi merupakan buah dari kerja sama dan kepedulian seluruh elemen masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan sekitar, memperkuat komunikasi antarwarga, serta mewaspadai keberadaan orang yang tidak dikenal di lingkungan tempat tinggal masing-masing.

Selain itu, AKP Muh Rivai mengimbau warga agar segera melaporkan setiap permasalahan atau gangguan kamtibmas kepada kepolisian, baik melalui Polsek setempat maupun layanan Call Center Polri 110.

Sementara itu, Kapolsek Mariso Kompol Aris Sumarsono menyoroti maraknya penggunaan sepeda listrik dan motor listrik oleh anak-anak di jalan raya yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna maupun pengguna jalan lainnya.

“Kami telah melakukan berbagai upaya pencegahan, namun peran orang tua sangat penting. Jika memungkinkan, jangan memberikan kendaraan tersebut kepada anak-anak untuk digunakan di jalan raya. Apabila menggunakan kendaraan sewaan, orang tua perlu memberikan edukasi agar anak-anak tidak menggunakannya di jalan umum demi keselamatan bersama,” kata Kompol Aris.

Kegiatan berlangsung interaktif melalui sesi dialog dan tanya jawab. Sejumlah warga menyampaikan berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat, mulai dari penanganan pelaku tindak pidana anak, penggunaan sepeda listrik oleh anak-anak di jalan raya, hingga persoalan dugaan pemalsuan dokumen kepemilikan rumah.

Menanggapi pertanyaan terkait tindak pidana yang dilakukan anak di bawah umur, AKP Muh. Rivai menegaskan bahwa setiap kasus akan ditangani sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap memperhatikan aturan dalam sistem peradilan pidana anak.

“Apabila ditemukan perbuatan yang mengganggu kamtibmas, masyarakat dapat segera melaporkannya melalui Call Center 110 atau langsung ke Polsek Mariso. Terkait tindak pidana yang dilakukan anak di bawah umur, apabila memenuhi syarat hukum untuk diproses, maka akan kami tindaklanjuti sesuai peraturan yang berlaku,” jelasnya.

Terkait pertanyaan mengenai dugaan pemalsuan dokumen kepemilikan rumah, AKP Muh. Rivai menjelaskan bahwa setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

“Jika permasalahan tersebut sudah dilaporkan, kami akan melakukan pengecekan lebih lanjut. Namun apabila belum, kami sarankan untuk segera membuat laporan resmi agar dapat diproses. Tentunya setiap perkara harus terlebih dahulu memenuhi unsur pidana sebelum dilakukan proses hukum lanjutan,” ujarnya.

Melalui kegiatan Ngopi Kamtibmas, Polrestabes Makassar berharap hubungan kemitraan antara Polri dan masyarakat semakin kuat sehingga berbagai persoalan keamanan dan ketertiban dapat diselesaikan secara cepat, tepat, dan bersama-sama demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kota Makassar.

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow by Email
YouTube
Instagram
Telegram
WhatsApp
Tiktok