Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Kriminal

Warga Kelapa Gading Gebukin Tiga Kawanan Maling, Polisi Sita 2 Motor dan Alat yang Digunakan

61
×

Warga Kelapa Gading Gebukin Tiga Kawanan Maling, Polisi Sita 2 Motor dan Alat yang Digunakan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

UBERBERITA.com – Aksi kawanan maling yang hendak melancarkan aksinya di kawasan, Kelurahan Pegangsaan Dua, Kecamatan Bulo Gading Jakarta Utara, Jalan Pegangsaan Dua berhasil digagalkan warga setelah sebelumnya ketiga maling ini masing-masing berinisial A (16), MS (23), dan J (29), babak belur digebukin warga. Ketiganya pun digelandang Unit Reserse Polsek Kelapa Gading untuk diperiksa.

Kapolsek Kelapa Gading Kompol Seto Handoko Putra didampingi Kanit Reskrim, AKP Kiki Tanlim mengungkapkan, aksi ketiga pelaku pada Kamis (23/10/2025), kala itu korban baru saja pulang dari kerja. Korban yang tiba dirumahnya langsung memarkir motornya kemudian langsung masuk kedalam rumahnya bersama sang istri.

Example 300x600

“Tidak berselang lama pelaku datang hendak membawa kabur motor korban. Aksi pelaku ketahuan saat korban tetiba mendengar suara gaduh dari luar kemudian melihat ke depan rumahnya ada cahaya lampu menyala saat itulah korban cepat keluar sembari teriak maling hingga mengundang perhatian warga, ketiga maling pun digebukin,” jelas Kapolsek, Sabtu, (25/10/2025).

Selain mengamankan ketiga pelaku kata Kapolsek pihaknya juga menyita barang bukti berupa dua unit motor milik pelaku dan korban, tas milik pelaku, satu buah kunci lancip dan satu buah kunci letter T yang digunakan melakukan pencurian motor.

“Atas perbuatannya, mereka ketiga pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dan pemberatan dengan ancaman maksimal tujuh tahun penjara,” Kapolsek Kompol Seto Handoko Putra menandaskan. (Asrat)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow by Email
YouTube
Instagram
Telegram
WhatsApp
Tiktok