Scroll untuk baca artikel
Example 325x300
Example floating
Example floating
Example 728x250
Nasional

ASP TKBM Pelabuhan Kawal Kebijakan Kemenhub: KSOP Sering Tidak Laksanakan

45
×

ASP TKBM Pelabuhan Kawal Kebijakan Kemenhub: KSOP Sering Tidak Laksanakan

Sebarkan artikel ini
Example 468x60

JAKARTA, UB – Organisasi mengatasnamakan Aliansi Serikat Pekerja TKBM Indonesia mengapresiasi respons Kementerian Perhubungan yang dinilai telah menindaklanjuti aspirasi pekerja bongkar muat terkait keadilan dan penghapusan diskriminasi di pelabuhan.

Hal itu disampaikan Ketua Aliansi Serikat Pekerja TKBM Indonesia Jusuf Rizal saat menggelar Rapat Konsolidasi Nasional Inkop TKBM Indonesia dilaksanakan di Golden Boutique Hotel Kemayoran Jakarta, Kamis (29/1/2026).

Example 300x600

Dalam rapat ini, ia menyoroti pelaksanaan kebijakan Kementerian Perhubungan terkait jasa angkutan di perairan serta perlindungan hak pekerja pelabuhan. Dimana Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) di lapangan acapkali tidak melaksanakan secara konsisten kebijakan yang telah ditetapkan di tingkat kementerian.

“Kebijakan yang telah ditetapkan di tingkat kementerian ini terkait kesempatan kerja dan floating crane yang kita kawal. Karena bijakan ini bukan hanya diatas kertas saja. Tapi kami ingin KSOP mengimplementasikan,” tegas Yusuf.

Dikatakan, pekerja telah diwajibkan oleh pemerintah untuk memiliki sertifikasi dan kompetensi, tetapi ironi banyak pekerja yang sesuai keahliannya tidak diberi kesempatan kerja.

“Nah perihal demikian yang kami nilai adalah bentuk kriminalisasi sehingga dapat mengancam eksistensi koperasi TKBM, dengan
konsolidasi ini hak dan ruang kerja pekerja bongkar muat tetap terjaga untuk kelanjutan hidup keluarganya. Karena jika masuknya kepentingan tertentu di pelabuhan. Itu dapat menyingkirkan tenaga kerja lokal dan melemahkan perlindungan terhadap buruh,” katanya. (*)

Example 300250
Example 120x600

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow by Email
YouTube
Instagram
Telegram
WhatsApp
Tiktok