Makassar – Menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas pesta minuman keras (miras) yang disertai suara bising hingga mengganggu waktu istirahat warga, personel Polsek Manggala bergerak cepat melakukan penindakan di wilayah Kelurahan Manggala, Kecamatan Manggala, Kota Makassar, Selasa (7/7/2026) malam.
Personel piket fungsi yang dipimpin Perwira Pengawas (Pawas) Ipda Suparman langsung mendatangi lokasi setelah menerima aduan dari warga. Setibanya di lokasi, petugas menemukan empat orang pemuda yang masih berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras tradisional jenis ballo.
Keempat pemuda tersebut kemudian diamankan ke Mapolsek Manggala untuk diberikan pembinaan. Petugas juga membuang sisa minuman keras yang ditemukan di lokasi sebagai langkah mencegah aktivitas serupa berlanjut.
Di Mapolsek Manggala, para pemuda diberikan edukasi mengenai dampak negatif konsumsi miras serta pentingnya menjaga ketertiban dan menghormati waktu istirahat masyarakat. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.
Polsek Manggala mengimbau seluruh masyarakat, khususnya para pemuda, agar tidak melakukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban lingkungan. Kepolisian menegaskan akan terus merespons setiap laporan masyarakat sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.




















